Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

RDP LP2B Buntu, Komisi B DPRD Jombang Wacanakan Pansus

A
Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) yang digelar Komisi B DPRD Jombang, berakhir tanpa hasil, Kamis (8/10). (Azmy Endiyana/Radar Jombang)
Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) yang digelar Komisi B DPRD Jombang, berakhir tanpa hasil, Kamis (8/10). (Azmy Endiyana/Radar Jombang)

Advertisement

JombangBanget.id – Rapat dengar pendapat (RDP) tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) yang digelar Komisi B DPRD Jombang berakhir tanpa hasil setelah sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) yang diundang tidak hadir dan hanya mengirimkan perwakilan.

Menindaklanjuti persoal  , Komisi B mewacanakan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang yang juga akan membahas rencana detail tata ruang (RDTR) dan rencana tata ruang wilayah (RTRW).

Ketua Komisi B DPRD Jombang Anas Burhani mengatakan, ketidakhadiran kepala OPD membuat pembahasan LP2B tidak bisa dilanjutkan. Sebab, persoalan tersebut berkaitan langsung dengan kebijakan tata ruang Kabupaten Jombang.

”Hasil RDP kali ini dibubarkan oleh pimpinan Komisi B. Karena tidak ada satu pun kepala OPD yang kita undang hadir, hanya diwakilkan,” ujarnya.

Menurut Anas, pembahasan LP2B bukan persoalan sederhana.

Advertisement

Terlebih, pemerintah daerah telah menetapkan surat keputusan (SK) terkait LP2B. Namun, Komisi B mengaku belum pernah diajak berkomunikasi mengenai penetapan tersebut.

”Ini persoalan penting, bagaimana tata ruang yang baik di Kabupaten Jombang, bagaimana tentang penetapan lahan yang memang benar-benar dilindungi,” tegasnya.

Dia menilai, pembahasan seharusnya dilakukan serius dengan menghadirkan pejabat yang memiliki kewenangan mengambil kebijakan. Karena itu, rapat yang hanya dihadiri perwakilan OPD dinilai tidak sesuai dengan undangan.

”Karena tidak sesuai dengan undangan, akhirnya rapat kerja dengan beberapa OPD kita bubarkan karena hanya diwakilkan,” katanya.

Terkait agenda lanjutan, Anas belum memastikan waktunya. Pihaknya terlebih dahulu akan melaporkan kondisi tersebut kepada pimpinan DPRD Jombang.

Advertisement
Editor : Ainul Hafidz

Artikel Terkait

Lahan Masuk LP2B, Petani di Jombang Disiapkan Insentif

Lahan Masuk LP2B, Petani di Jombang Disiapkan Insentif

Petani Jombang yang lahannya masuk LP2B disiapkan mendapat keringanan PBB, bantuan pertanian, dan fasilitas pemerintah untuk produksi benih.

37.512 Hektare LP2B Jombang Bakal Dikawal dari Alih Fungsi

37.512 Hektare LP2B Jombang Bakal Dikawal dari Alih Fungsi

Lahan seluas 37.512,73 hektare di Jombang ditetapkan sebagai LP2B. Pemkab menyiapkan tiga Perbup untuk mengatur perlindungan dan pengendaliannya.

LP2B Jombang Capai 37 Ribu Hektare, Ini Konsekuensinya

LP2B Jombang Capai 37 Ribu Hektare, Ini Konsekuensinya

LP2B Jombang ditetapkan seluas 37.512,73 hektare di 21 kecamatan. Alih fungsi ilegal bisa berujung sanksi administratif hingga pidana.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer