Bisnis Desa Kita Features Hiburan Hukum Jombangan Jurnalisme Warga Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Olahraga Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Politika Religia Sosok Wisata

Kejari Jombang Perkuat Pendampingan Hukum untuk Bank Jatim, Fokus Minimalkan Risiko Perbankan

Anggi Fridianto • Jumat, 13 Februari 2026 | 08:26 WIB
KOMPAK: Manajemen Bank Jatim cabang Jombang bersama jajaran Kejaksaan Negeri Jombang.
KOMPAK: Manajemen Bank Jatim cabang Jombang bersama jajaran Kejaksaan Negeri Jombang.

JombangBanget.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang menegaskan komitmennya memperkuat pendampingan hukum bagi PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk Kantor Cabang Jombang.

Kepala Kejari Jombang, Dyah Ambarwati, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang kembali diberikan kepada Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejari Jombang.

’’Kami mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada Jaksa Pengacara Negara. Semoga setelah penandatanganan ini, kontribusi kami bisa lebih ditingkatkan,’’ katanya.

Kerja sama tersebut merupakan perpanjangan kedua setelah sebelumnya berjalan selama dua tahun.

Di tengah perkembangan era digital, potensi persoalan hukum di sektor perbankan semakin kompleks, baik perdata maupun pidana. Karena itu, pendampingan hukum menjadi penting guna meminimalkan risiko.

’’Tidak semua yang datang ke kejaksaan itu bermasalah secara pidana. Ada juga yang membawa persoalan untuk diselesaikan bersama. Kami membuka ruang konsultasi,’’ tegasnya.

Dalam bidang Datun, kejaksaan memiliki sejumlah fungsi. Antara lain bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum, hingga tindakan hukum lain seperti mediasi sengketa.

Dalam konteks perbankan, JPN juga dapat menerima surat kuasa khusus untuk penagihan maupun penyelamatan aset.

’’Kami bisa melakukan penelusuran aset dan berkolaborasi lintas bidang. Sekarang ada penguatan fungsi, termasuk perbaikan tata kelola. Jika ada temuan atau kekeliruan, bisa diajukan permohonan perbaikan tata kelola sebelum masuk ranah lain,’’ paparnya.

Dyah berharap jajaran Bank Jatim tidak ragu berkonsultasi jika menghadapi persoalan hukum. Ia menekankan peran kejaksaan tidak hanya represif, tetapi juga preventif.

’’Kejaksaan memiliki dua peran besar, represif dan preventif. Untuk preventif, kami siap mendampingi agar tata kelola semakin baik dan potensi risiko bisa dicegah sejak dini,’’ tandasnya.

Baca Juga: Fasilitasi UMKM Jombang, Bank Jatim Promosikan Kopi Excelsa Wonosalam

Dyah menyampaikan apresiasi atas sinergi yang telah terjalin dan berharap kolaborasi antara Kejari Jombang dan Bank Jatim Cabang Jombang semakin kuat ke depan. (ang/jif)

Editor : Ainul Hafidz
#bank jatim cabang jombang #BANK Jatim Jombang #bank jatim #Risiko Perbankan #Kejari Jombang #Kejaksaan #Jombang #pendampingan hukum