Bisnis Desa Kita Features Hiburan Hukum Jombangan Jurnalisme Warga Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Olahraga Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Politika Religia Sosok Wisata

Dialokasikan Rp 1 Miliar, Terminal Barang Jombang Segera Dipindah ke Lokasi Baru, Ini Progres Terbarunya

Ainul Hafidz • Selasa, 16 September 2025 | 18:02 WIB
BAKAL DIURUK: Eks kantor BPP di Desa Glagahan, Kecamatan Perak, Jombang akan digunakan sebagai Terminal Barang.
BAKAL DIURUK: Eks kantor BPP di Desa Glagahan, Kecamatan Perak, Jombang akan digunakan sebagai Terminal Barang.

JombangBanget.id – Rencana relokasi Terminal Barang dari Desa Tunggorono ke eks Kantor Balai Penyuluh Pertanian (BPP) di Desa Glagahan, Kecamatan Perak, Jombang mulai bergerak.

Saat ini Dinas Perhubungan (Dishub) Jombang tengah fokus menyiapkan dokumen perencanaan teknis sebagai tahapan awal pelaksanaan proyek.

Pengurukan dialokasikan Rp 1 miliar bersumber P-APBD 2025.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek Yohan Kartika menjelaskan, penyusunan dokumen ini tidak hanya mencakup desain fisik lahan.

Tetapi juga melibatkan dua kajian penting, masing-masing analisis dampak lingkungan (Amdal) dan analisis dampak lalu lintas (Amdalalin).

”Sekarang masih proses penyusunan perencanaan dan kelengkapan persyaratan, seperti Amdal dan Amdal Lalin. Karena untuk persyaratan infrastruktur itu wajib ada,” kata Yohan yang juga menjabat sebagai Kabid Lalu Lintas Dishub Jombang.

Saat ini dishub menjalin kontrak dengan konsultan perencana. Targetnya, penyusunan dokumen rampung pada akhir September.

”Setelah itu bisa langsung lanjut ke pengadaan penyedia jasa untuk pelaksanaan fisik,” imbuh dia.

Jika sesuai rencana, proses pemilihan penyedia jasa akan dimulai Oktober.

Dengan sistem e-purchasing metode mini kompetisi, proyek fisik diharapkan mulai berjalan pada bulan yang sama.

”Pekerjaan ini cukup sederhana, hanya pengurukan dan pemasangan paving. Anggarannya sekitar Rp 1 miliar untuk pengurukan, dan Rp 718 juta untuk paving,” jelas Yohan.

Baca Juga: Terminal Barang Tunggorono Bakal Boyongan ke Perak, Begini Persiapan Pemkab Jombang

Lahan yang akan digunakan merupakan aset milik Pemkab Jombang seluas 25.240 meter persegi.

Dikelola bersama Dishub dan Dinas Pertanian (Disperta) Jombang.

”Dari total lahan tersebut, sekitar 20.970 meter persegi untuk Terminal Barang, sementara sisanya tetap difungsikan untuk kebutuhan Kantor BPP,” bebernya.

Adapun fungsi utama area yang akan diuruk adalah untuk parkir kendaraan kargo, sebagai bagian dari pemindahan aktivitas terminal dari lokasi sebelumnya di Desa Tunggorono, Kecamatan Jombang.

Di lahan eks terminal barang lama, pemerintah merencanakan pembangunan Sekolah Rakyat sebagai fasilitas pendidikan baru. (fid/naz)

Editor : Ainul Hafidz
#Dishub Jombang #parkir #terminal kargo #Perak #kargo #Tunggorono #glagahan #Jombang #Sekolah Rakyat #Kantor BPP #Terminal Barang