Bisnis Desa Kita Features Hiburan Hukum Jombangan Jurnalisme Warga Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Olahraga Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Politika Religia Sosok Wisata

Sepanjang 2024, Ratusan Anak di Jombang Ajukan Dispensasi Nikah

Anggi Fridianto • Rabu, 25 Desember 2024 | 19:42 WIB

 

Ilustrasi pernikahan dini.
Ilustrasi pernikahan dini.

JombangBanget.id – Angka kasus pernikahan dini di Kabupaten Jombang memprihatinkan.

Sepanjang 2024, Pengadilan Agama (PA) Jombang mencatat sebanyak 286 anak di bawah usia 19 tahun mengajukan dispensasi nikah.

Ironisnya, sebagian besar disebabkan hamil di luar nikah hingga sudah melakukan hubungan badan saat masih pacaran.

Humas Pengadilan Agama Jombang Ulil Uswah menerangkan, terhitung sejak Januari 2024, jumlah anak di bawah usia 19 tahun yang mengajukan permohonan dispensasi pernikahan dini mencapai ratusan.

”Sejak Januari-November 2024 tercatat ada 286 anak di bawah usia 19 tahun yang mengajukan permohonan dispensasi pernikahan dini. Dengan rata-rata 26 permohonan setiap bulan, angka ini setara dengan satu sidang per hari,’’ ujar dia kepada Jawa Pos Radar Jombang, Selasa (24/12).

Dijelaskan, ada beberapa faktor yang membuat pengajuan dispensasi nikah cukup tinggi. Di antaranya hamil di luar nikah serta adanya hubungan badan sebelum nikah.

”Sebagian besar dari mereka sudah hamil dan ada juga yang mengaku sudah melakukan hubungan suami istri sebelum menikah,’’ terangnya.

Ia mengatakan, dalam kurun waktu tiga tahun terakhir angka tersebut cenderung menurun sekitar delapan persen.

Salah satu upaya mengatasi masalah ini, yakni dengan berkerja sama dengan pihak terkait mulai Kemenag dan Pemkab Jombang dengan penyuluhan rutin di desa-desa dan kerja sama dengan lembaga pendidikan.

”Salah satu upaya menurunkan angka pengajuan dispensasi pernikahan dini adalah hasil dari kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk lembaga pendidikan dan penyuluhan yang terus digelar di masyarakat,” pungkasnya. (ang/naz)

Editor : Ainul Hafidz
#angka #nikah #pengadilan agama (PA) #pernikahan dini #dispensasi #Jombang #Anak