JombangBanget.id – Angka pemutusan hubungan kerja (PHK) di Kabupaten Jombang masih tinggi.
Sejak Januari hingga awal November tercatat ada 217 pekerja menjadi korban PHK.
Sebanyak 65 orang mengajukan JKP (Jaminan Kehilangan Pekerjaan).
Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Jombang Isawan Nanang Risdiyanto mengatakan, jumlah pekerja yang terdampak PHK sejak Januari hingga November mencapai ratusan orang.
”Total PHK per 1 November 2024 ada 217 orang,” kata Isawan kepada Jawa Pos Radar Jombang, Kamis (7/11).
Dari ratusan pekerja itu, laporan yang diterima pihaknya berasal dari perusahaan yang berbeda.
”Rinciannya, 205 orang PHK, dan 12 orang PHK karena perselisihan,” imbuh dia.
Faktornya, lanjut Isawan, beragam. Namun rata-rata karena pelanggaran.
”Lalu resign, khusus bagi yang habis kontraknya tidak dimasukkan (data PHK) karena biasanya kontrak akan diperbaruhi dan masuk lagi,” ujar Isawan.
Meski demikian, sebagian pekerja yang terdampak PHK mengajukan JKP. Itu berdasarkan laporan diterima pihaknya dari BPJS Ketenagakerjaan.
”Jumlah pengajuan JKP selama 2024 sampai dengan hari ini (kemarin) sebanyak 65 orang,” tutur dia.
Diakui, tidak semua pekerja yang kena PHK mengajukan program itu. ”Karena hanya mereka yang ingin mau mencari pekerjaan lagi,” ujar Isawan.
Pihaknya selama ini sudah melakukan pencegahan terjadinya perselisihan hubungan industrial hingga mengakibatkan pekerja terkena PHK.
”Kewenangan kami agar diupayakan tidak terjadi PHK, kalaupun terjadi maka hak-haknya harus dipenuhi, karena kami sifatnya melakukan pembinaan kerja,” kata Isawan.
Sementara itu, data dihimpun jumlah pekerja yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) sejak Januari-Desember 2023 sebanyak 679 pekerja.
Dengan rincian, 387 orang pada kuartal pertama, 156 orang pada kuartal kedua, dan 136 orang pada kuartal ketiga.
Dari jumlah itu yang mengajukan jaminan kehilangan pekerjaan sebanyak 134 orang dan lainnya tidak mau karena ingin langsung mendapat jaminan hari tua (JHT).
Jumlah pekerja yang di-PHK itu tersebar di seluruh perusahaan. Adapun jumlah perusahaan di Kabupaten Jombang sedikitnya mencapai 632 perusahaan. (fid/naz)
Editor : Ainul Hafidz