Bisnis Desa Kita Features Hiburan Hukum Jombangan Jurnalisme Warga Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Olahraga Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Politika Religia Sosok Wisata

Bawa Bondet dan Celurit, Empat Anggota Kelompok Silat di Jombang Diringkus Polisi

Achmad RW • Selasa, 3 Februari 2026 | 09:18 WIB
Polisi menyita sembilan bom rakitan jenis bondet dan tiga bilah celurit panjang yang disiapkan untuk bentrokan antar-kelompok silat di Jombang.
Polisi menyita sembilan bom rakitan jenis bondet dan tiga bilah celurit panjang yang disiapkan untuk bentrokan antar-kelompok silat di Jombang.

JombangBanget.id – Empat remaja komplotan gangster berhasil diringkus Satreskrim Polres Jombang.

Dari tangan mereka, polisi menyita sembilan bom rakitan jenis bondet dan tiga bilah celurit panjang yang disiapkan untuk bentrokan antar-kelompok.

”Kita sudah berhasil mengamankan empat orang berikut barang bukti 9 bom rakitan jenis bondet dan 3 bilah celurit panjang, kita masih dalami pemeriksaan,” terang Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Dimas Robin Alexander, Senin (2/2).

Ia menerangkan, kasus ini terungkap setelah laporan masyarakat terkait konvoi sepeda motor sekelompok pemuda sambil mengacungkan senjata tajam di Jalan Raya Desa Janti, Kecamatan Mojoagung, Sabtu (31/1) dini hari sekitar pukul 01.30 WIB.

Aksi komplotan ini sontak meneror pengguna jalan.

Menindaklajuti laporan tersebut, Tim Resmob Satreskrim langsung bergerak dan menghentikan konvoi.

Beberapa orang berhasil diamankan berikut sejumlah barang bukti.

Polisi melakukan pengembangan dan berhasil meringkus pelaku lainnya.

Satu diamankan di Desa Cukir, Kecamatan Diwek, sementara IF menyerahkan diri ke Mapolres Jombang.

Empat pelaku masing-masing berinisial IF, 21, pemuda asal Kecamatan Jombang, AHN, 18, MRH, 16, dan KNL, 17 ketiganya berasal dari Kecamatan Gudo.

Para pemuda mengaku tergabung dalam komunitas KDN Horor yang terafiliasi dengan  salah satu perguruan silat, tengah dalam perjalanan untuk melakukan penyerangan terhadap kelompok lain, yakni komunitas SOS.

Baca Juga: Empat Anggota Gangster Diringkus Polisi, Keroyok Remaja di Mojowarno Jombang Usai Nonton Konser

”Dari hasil pemeriksaan awal, senjata tajam dan bahan peledak tersebut dipersiapkan untuk menyerang kelompok lain. Mereka menggunakan modus konvoi untuk mencari sasaran,” ujar AKP Dimas.

Selain mengamankan para pelaku, polisi juga berhasil menyita barang bukti.

Di antaranya 9 unit bom rakitan jenis bondet siap pakai, 3 bilah celurit sepanjang sekitar 1,5 meter, 1 unit sepeda motor Honda Vario putih bernopol L-4025-QK, serta batu kerikil dan sisa bahan petasan.

Barang-barang berbahaya mereka didapatkan dari berbagai sumber. Sejumlah sajam itu, mereka dapat dari membelinya melalui marketplace.

Sementara untuk bondet, mereka buat sendiri. Atas perbuatannya, keempatnya pun kini harus meringkuk di tahanan.

Polisi, menjerat keempatnya dengan dua pasal berbeda.

”Untuk pembuat bondet, diacam pasal 306 KUHP nasional dengan ancaman 15 tahun penjara, sementara pembawa sajam dijerat pasal 307 KUHP nasional dengan ancaman 7 tahun penjara,” pungkasnya. (riz/naz)

Editor : Ainul Hafidz
#silat #Polres Jombang #Polisi #celurit #pelaku #gangster #komunitas #kelompok #bondet #Jombang #bom rakitan