Bisnis Desa Kita Features Hiburan Hukum Jombangan Jurnalisme Warga Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Olahraga Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Politika Religia Sosok Wisata

Godok Raperda Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Jombang, DPRD Undang Asparjo hingga Desa Wisata

Azmy endiyana Zuhri • Selasa, 19 November 2024 | 21:30 WIB
SERIUS: Badan pembentukan peraturan daerah (Bapemperda) DPRD Jombang di gedung DPRD Jombang.
SERIUS: Badan pembentukan peraturan daerah (Bapemperda) DPRD Jombang di gedung DPRD Jombang.

JombangBanget.id – Badan pembentukan peraturan daerah (Bapemperda) DPRD Jombang terus menggodok rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang rencana induk pembangunan kepariwisataan (RIPK) 2024-2039.

Para wakil rakyat mengundang sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemkab Jombang dan steakholder terkait, Senin (18/11).

’’Hari ini (kemarin) rapat koordinasi sekaligus menindaklanjuti nota bupati terkait dengan usulan Raperda Rencana Pembangunan Kepariwisataan Jombang 2024-2039,’’ kata Ketua Bapemperda DPRD Jombang, Kartiyono.

Untuk itu, pihaknya mengundang sejumlah steakholder terkait seperti asosiasi pariwisata Jombang (Asparjo) dan asosiasi desa wisata.

’’Kami juga mengundang akademisi yang menyusun naskah akademik dari Universitas Brawijaya Malang dan OPD terkait,’’ bebernya.

Rapat kali ini diharapkan memang adanya masukan-masukan terkait raperda ini sebelum disahkan menjadi perda.

’’Kami tidak ingin perda ini hanya tumpukan dokumen saja. Sehingga harus benar-benar matang pendalamannya,’’ tuturnya.

Politisi PKB ini mengungkapkan, setelah mendapatkan masukan-masukan dari steakholder terkait. Raperda ini bisa segera dilanjutkan dalam paripurna.

’’Untuk nota kemarin memang berbarengan dengan pembahasan APBD. Untuk paripurna selanjutnya memang sengaja saya pending untuk membahas lebih dalam lagi,’’ tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata, Bambang Nurwijanto mengatakan, pendalaman raperda ini sudah berjalan dua kali ini.

’’Untuk agenda paripurna kembali menunggu keputusan dari Bapemperda,’’ tuturnya.

Baca Juga: Geger Akses Masuk Situs Petirtaan Sumberbeji Jombang Ditutup Warga, Bikin Objek Wisata Lumpuh Total

Meski begitu, untuk raperda ini sudah siap untuk dilanjutkan pembahasan.

’’Nota penjelasan sudah dilanjutkan. Dilakukan pendalaman ini memang diharapkan perda ini nantinya bisa dijalankan dengan baik,’’ tegas Bambang. (yan/jif)

Editor : Ainul Hafidz
#raperda #desa wiata #Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan #Asosiasi #pariwisata #Jombang #Disporapar #RIPK #DPRD