Bisnis Desa Kita Features Hiburan Hukum Jombangan Jurnalisme Warga Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Olahraga Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Politika Religia Sosok Wisata

Harta Kekayaan Dua Paslon Pilbup Jombang Capai Miliaran Rupiah, Segini Rinciannya

Anggi Fridianto • Kamis, 10 Oktober 2024 | 18:50 WIB
DIUNDI: Pasangan Mundjidah Sumrambah dan Warsubi Salman saat mengikuti pengundian nomor urut di KPU Jombang, Senin (23/9).
DIUNDI: Pasangan Mundjidah Sumrambah dan Warsubi Salman saat mengikuti pengundian nomor urut di KPU Jombang, Senin (23/9).

JombangBanget.id - Dua pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Jombang telah melaporkan tanda terima bukti laporan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) ke KPU Jombang pada saat pendaftaran.

Saat ini KPK sudah merilis harta kekayaan masing-masing pasangan calon, baik paslon nomor urut 1 Mundjidah Wahab-Sumrambah dan paslon nomor urut 2 Warsubi-Salman.

Ketua KPU Jombang Ahmad Udi masjkur mengatakan, kedua paslon telah menyerahkan tanda terima bukti laporan LHKPN ke KPU.

”Kedua paslon telah menyerahkan tanda terima bukti laporan LHKPN ke KPU sebagai persyaratan pendaftaran,” ujar dia.

Disinggung soal nilai LHKPN yang dilaporkan, pihaknya mengaku tidak tahu.

”Itu selebihnya wewenang KPK RI,” singkat Udi.

Berdasarkan pengumuman harta kekayaan diunggah di web elhkpn.kpk.go.id, kedua paslon memiliki harta kekayaan yang mencapai miliaran rupiah.

Harta kekayaan cabup Mundjidah Wahab yang dilaporkan pada 26 Agustus 2024, tercatat mencapai Rp 12,3 miliar.

Dengan rincian, tanah dan bangunan senilai Rp 12.215.500.000.

Kemudian, harta bergerak lainnya senilai Rp 82.000.000 serta kas dan setara kas senilai Rp 91.399.697.

Sementara harta kekayaan Cawabup Sumrambah yang dilaporkan 26 Agustus 2024 dilaporkan mencapai Rp 3.094.024.700.

Baca Juga: KPU Umumkan Dana Awal Kampanye Dua Paslon Pilbup Jombang, Segini Nominalnya

Dengan rincian tanah dan bangunan Rp 2.830.000.000 alat transportasi dan mesin Rp 218.000.000.

Sementara itu, cabup nomor urut 2, yakni Warsubi tercatat memiliki kekayaan sebesar Rp 58,6 miliar.

Dengan rincian tanah dan bangunan senilai Rp 9.414.5000, kemudian kepemilikan kendaraan Hummer tahun 2005 dengan nilai Rp 1.750.000.000, harta bergerak lainnya senilai Rp 132.500.000, serta kas dan setara kas senilai Rp 47.313.388.518.

Sementara, harta kekayaan Salmanudin Yazid yang dilaporkan 22 Agustus 2024 dilaporkan memiliki harta kekayaan Rp 11.216.083.841.

Dengan rincian tanah dan bangunan Rp 10.776.700.000, alat transportasi dan mesin Rp 620.000.000, kas dan setara kas Rp 273.239.169, serta hutang Rp 453.855.328. (ang/naz)

Editor : Ainul Hafidz
#mundjidah wahab #Sumrambah #harta kekayaan #salman #paslon #Warsubi #Jombang #pilbup #lhkpn #besaran