Bisnis Desa Kita Features Hiburan Hukum Jombangan Jurnalisme Warga Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Olahraga Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Politika Religia Sosok Wisata

KPU Jombang Tetapkan Perolehan Kursi dan Caleg Terpilih, 10 Partai Ngaplo, Berikut Rinciannya

Anggi Fridianto • Sabtu, 4 Mei 2024 | 15:45 WIB
Ilustrasi kursi dprd.
Ilustrasi kursi dprd.

JombangBanget.id – Prediksi penghitungan perolehan kursi dan caleg terpilih DPRD Jombang versi partai politik sama persis dengan versi KPU yang ditetapkan, Kamis (2/5).

Dari hasil pleno itu dua parpol yang sebelumnya punya kursi di DPRD Jombang, kini harus angkat koper. Partai Perindo dan PAN.

Dari total 18 partai politik peserta pemilu DPRD Jombang, hanya ada 8 parpol yang memperoleh kursi.

Di antaranya, PKB mendapat 12 kursi. Disusul PDIP yang memperoleh 10 kursi. Posisi ketiga diperoleh Partai Gerindra 8 kursi dan Partai Demokrat 6 kursi.

Selanjutnya, Partai Golkar 5 kursi, PPP 4 kursi, PKS 3 kursi dan NasDem 2 kursi.

Sedangkan parpol yang tidak mendapat memperoleh kursi sama sekali antara lain Partai Buruh, Partai Gelora, PKN, Partai Hanura, Partai Garuda, PAN, PBB, PSI, Partai Perindo dan Partai Ummat.

"Total jumlah 50 kursi DPRD Jombang sudah kita tetapkan. PKB memperoleh kursi terbanyak," ujar Ketua KPU Jombang Abdul Wadud Burhan Abadi, Jumat (3/5).

Setelah menetapkan perolehan kursi, KPU Jombang kemudian melakun rapat pleno penetapan calon terpilih anggota DPRD Jombang periode 2024-2029.

Seluruh peserta pleno tidak memberikan sanggahan apapun. Sesuai prosedur, KPU Jombang langsung mengetok palu sebagai simbol penetapan calon terpilih anggota DPRD Jombang dinyatakan sah.

"Kami akan memberikan salinan penetepan itu ke partai politik dan bawaslu. Setelah itu menyampaikan salinan ke calon terpilih dan menyampaikan kepada gubernur melalui bupati," pungkasnya. (ang/bin/fid)

Editor : Ainul Hafidz
#perolehan #politik #KPU #kursi #Terpilih #penetapan #pileg #Jombang #Pemilu #partai #Caleg #DPRD