Bisnis Desa Kita Features Hiburan Hukum Jombangan Jurnalisme Warga Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Olahraga Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Politika Religia Sosok Wisata

Buruan Daftar, KPU Buka Rekrutmen PPK untuk Pilbup Jombang, Ini Syaratnya

Anggi Fridianto • Selasa, 23 April 2024 | 15:15 WIB
Kantor KPU Jombang di Jalan KH Romli Tamim.
Kantor KPU Jombang di Jalan KH Romli Tamim.

JombangBanget.id – KPU Jombang mulai membuka rekrutmen badan ad hoc untuk Pilbup Jombang 2024.

Tahap awal, dimulai merekrut anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK).

Sama seperti pemilu, KPU Jombang butuh sebanyak 105 anggota PPK yang nantinya bertugas di 21 kecamatan.

Ketua KPU Jombang Abdul Wadud Burhan Abadi mengatakan, masa tugas PPK Pemilu 2024 telah berakhir (4/4) lalu.

Sesuai instruksi KPU RI, untuk tahapan pilkada serentak, KPU diminta melakukan perekrutan ulang dengan seleksi terbuka.

”Ya, juknis untuk perekrutan PPK sudah ada. Insya Allah mulai besok (hari ini, Red) sampai 29 April kita buka pendaftaran,” ujar dia melalui Komisioner KPU Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Jombang Rita Darmawati.

Rita menambahkan, sesuai kebutuhan, KPU butuh sebanyak 105 anggota PPK yang nantinya bertugas di tingkat kecamatan.

Perekrutan bakal dilakukan secara transparan dengan mengacu keputusan KPU RI Nomor 476 tentang Metode Pembentukan PPK dalam Penyelenggaraan Pilgub, Pilbup, dan Pilwali 2024.

”Sesuai prosedur nanti bagi pelamar harus melalui Siakba. Dimulai dari aktivasi dan meng-upload berkas seperti syarat yang sudah ditentukan,” jelas dia.

Selain mengunggah berkas secara online, pihaknya juga mengharuskan agar pelamar mengirimkan hard file ke kantor KPU.

”Setelah itu akan kita lakukan seleksi administrasi,” jelas dia.

Baca Juga: Begini Penjelasan KPU Jombang Soal Caleg DPRD Jombang Terpilih Belum Ditetapkan

Lantas apakah ada prioritas bagi anggota PPK sebelumnya jika mereka kembali mendaftar untuk PPK Pilbup? Rita menegaskan, semua pelamar memiliki kedudukan setara.

”Tidak ada prioritas khusus. Semuanya setara, nanti tetap kita seleksi sesuai aturan dan prosedur yang ada,’’ jelas dia.

Bagi pelamar yang lolos seleksi administrasi, diwajibkan mengikuti tes CAT dan tes wawancara dengan petugas KPU seputar kepemiluan.

”Hasilnya akan kita umumkan di laman KPU,’’ pungkasnya. (ang/naz/fid)

Editor : Ainul Hafidz
#pilkada #pendaftaran #KPU #ppk #syarat #rekrutmen #Jombang #pilbup