JombangBanget.id - Komisi A DPRD Jombang mendorong agar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyelenggaraan Kearsipan tidak hanya mengatur tata kelola arsip di pemerintahan, tetapi juga menyentuh gerakan tertib arsip hingga tingkat keluarga.
Dorongan itu muncul setelah rombongan Komisi A melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah.
Anggota Komisi A DPRD Jombang, Kartiyono, menilai sistem kearsipan di Boyolali layak dijadikan referensi.
Baca Juga: DPRD Jombang Mulai Bahas Raperda Kearsipan, Perkuat Tata Kelola Arsip Daerah
”Di Boyolali bukan hanya arsip di OPD, tetapi sampai ke kelurahan, desa, bahkan ada gerakan tertib arsip keluarga. Program ini sangat baik dan layak diterapkan di Jombang,” ujarnya.
Menurut Kartiyono, gerakan arsip keluarga penting sebagai langkah mitigasi bencana.
Tidak sedikit masyarakat kehilangan dokumen penting akibat banjir atau kebakaran.
Baca Juga: DPRD Jombang Matangkan Raperda Miras, Penjualan Hanya Boleh di Tiga Lokasi
”Jika arsip sudah di-backup melalui sistem yang baik, pemerintah memiliki basis data sehingga dokumen tetap terlindungi,” imbuhnya.
Ia menegaskan, kearsipan sering dianggap urusan sekunder, padahal memiliki peran strategis dalam tata kelola pemerintahan dan perlindungan hak masyarakat.
”Urusan kearsipan tidak kalah penting dibanding program pembangunan lainnya. Ini investasi jangka panjang bagi daerah,” tegasnya.
Kartiyono juga menyoroti minimnya anggaran bidang kearsipan. Menurutnya, alokasi dana masih jauh dari proporsional.
”Ada bidang kearsipan yang anggarannya lebih kecil dibanding belanja pegawai yang menanganinya. Ini memprihatinkan,” katanya.
Ia menekankan, anggaran kearsipan harus dipandang sebagai investasi, bukan beban.
Arsip pemerintah tidak hanya menyimpan dokumen administrasi, tetapi juga memiliki nilai sejarah dan menjadi bagian penting perjalanan pembangunan daerah.
”Kalau kita berani mengalokasikan miliaran rupiah untuk pembangunan fisik, maka pengamanan arsip juga harus mendapat perhatian,” pungkasnya. (yan/naz)
Editor : Achmad RW