Jombang Catat 318 Kebakaran dalam 10 Bulan, Karhutla Terbanyak

Anggi Fridianto • Dipublikasikan Sabtu, 10 Oktober 2026 | 06:33 WIB
PERLU DIANTISIPASI: Kebakaran gudang di Desa Murukan, Kecamatan Mojoagung, Jombang, Senin (17/8). (Azmy Endiyana/Radar Jombang)
PERLU DIANTISIPASI: Kebakaran gudang di Desa Murukan, Kecamatan Mojoagung, Jombang, Senin (17/8). (Azmy Endiyana/Radar Jombang)

JombangBanget.id - Sebanyak 318 kejadian kebakaran tercatat di Jombang selama Januari hingga 9 Oktober 2026.

Data BPBD Jombang menunjukkan, 224 kejadian di antaranya merupakan karhutla, sedangkan kebakaran tempat usaha mencapai 37 kejadian dan permukiman 34 kejadian.

Data BPBD Jombang mencatat, kebakaran fasilitas umum terjadi sembilan kali.

Sementara itu, kategori lain-lain mencapai 14 kejadian, terdiri atas lima kebakaran tabung gas, empat kebakaran kabel listrik, empat kebakaran mobil, dan satu kebakaran sepeda motor.

Baca Juga: Risoles hingga Tape Ketan Hijau, UMKM Balonggemek Jombang Dikembangkan untuk Maju

Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Kabupaten Jombang Wiku Birawa Felipe Diaz Quintas mengatakan, tingginya angka kebakaran menjadi perhatian serius, terutama saat musim kemarau ketika risiko karhutla meningkat.

Ancaman kebakaran juga mengintai kawasan permukiman dan tempat usaha.

Menurutnya, kelalaian menggunakan sumber api maupun instalasi listrik yang tidak aman dapat memicu kebakaran. Jika terlambat ditangani, api berisiko meluas dan menimbulkan kerugian lebih besar.

”Potensi kebakaran perlu diwaspadai bersama. Masyarakat harus memastikan kondisi lingkungan aman, terutama di lokasi yang menyimpan barang-barang mudah terbakar. Jangan sampai kelalaian kecil memicu kebakaran yang berdampak lebih besar,” ujarnya.

Baca Juga: Student Journalism: Pola Makan

Wiku mengimbau pemilik tempat usaha memastikan area penyimpanan barang aman, instalasi listrik dalam kondisi baik, serta tidak meninggalkan sumber api tanpa pengawasan.

Warga juga diminta segera melaporkan kejadian atau tanda-tanda kebakaran kepada petugas. Jika api telanjur membesar, masyarakat diingatkan tidak memaksakan diri melakukan pemadaman karena dapat membahayakan keselamatan.

”Jika melihat tanda-tanda kebakaran, segera laporkan kepada petugas agar bisa ditangani secepatnya. Jangan memaksakan diri memadamkan api apabila kobarannya sudah membesar dan membahayakan keselamatan,” pungkasnya. (ang/naz)

Editor : Ainul Hafidz
karhutla bpbd kebakaran data Jombang