JombangBanget.id - Suasana lomba gerak jalan di Desa Miagan, Kecamatan Mojoagung, Jombang, mendadak ricuh setelah seorang pria diduga mabuk membuat onar, Jumat (14/8) sore.
Aksi tersebut berujung perusakan kaca rumah warga dan pria berinisial AGM sempat dimassa sebelum petugas menghentikan keributan.
Kericuhan terjadi di areal perkampungan. Seorang pria mnengenakan jaket hitam dipukuli dan diinjak-injak beberapa orang yang tengah mengenakan seragam layaknya peserta gerak jalan.
Baca Juga: Unwaha Jombang Ajari Guru SLB Kabuh Membuat Media Belajar Berbasis AR
Aksi yang berlangsung sekitar satu menit itu kemudian dihentikan sejumlah petugas di lokasi. Pria yang dimassa akhirnya ditolong dan diminta pergi.
’’Kejadiannya sekitar pukul 17.00, sudah hampir Magrib, di Dusun Pandean,’’ kata Oji, warga Mojoagung.
Kericuhan itu pecah lantaran ada seorang pria yang diketahui berinisial AGM, warga Desa Mancilan, Mojoagung berbuat onar di Dusun Pandean, Desa Miagan saat gerak jalan berlangsung.
’’Dia kelihatannya mabuk, bikin onar, sempat memecahkan kaca rumah warga juga, akhirnya warga emosi,’’ ungkapnya.
Baca Juga: Kuota 300 Orang Penuh, Undar Jombang Siapkan Penginapan Muktamar NU
Terlebih saat itu rombongan gerak jalan dari Desa Miagan tengah melintas di lokasi. Pria itupun ditangkap hingga akhirnya dimassa warga yang geram.
’’Pria itu akhirnya dibawa ke kantor polisi,’’ imbuhnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kapolsek Mojoagung, Kompol Yogas, membenarkan kejadian itu.
’’Ketiga pihak sudah dipertemukan. AGM yang dikeroyok, GS pelaku pengeroyokan dan rekan-rekannya serta MF, pemilik rumah yang dirusak,’’ terangnya.
Dari pemeriksaan, diketahui kericuhan itu memang dipicu keonaran yang dilakukan AGM. Sebelum dikeroyok, ia mengakui melakukan aksi geber-geber motor hingga membuat warga terganggu dan memukulnya.
’’Namun saat berupaya lari, ia justru melakukan aksi perusakan ke kaca rumah warga, hingga membuat makin banyak warga termasuk GS dan rekannya selaku peserta gerak jalan ikut tersulut emosi,’’ paparnya.
Baca Juga: Binrohtal: Empat Mutiara dalam Diri Manusia, Ini yang Bisa Merusaknya
Ketiga pihak itu mengaku sudah sepakat menyelesaikan masalah melalui jalur kekeluargaan.
’’Ketiganya membuat surat pernyataan, menyatakan damai dan tidak melakukan tuntutan ke jalur hukum,’’ bebernya. (riz/jif)
Editor : Ainul Hafidz