JombangBanget.id – Kematian Khoiriah, 47, warga Dusun Pajaran, Desa Peterongan, Kecamatan Peterongan, Jombang menyisakan tanda tanya.
Dua hari setelah dimakamkan, makam perempuan penyandang autisme tersebut dibongkar aparat kepolisian untuk kepentingan otopsi, Minggu (14/6).
Langkah ekshumasi dilakukan oleh Satreskrim Polres Jombang bersama tim dokter forensik RS Bhayangkara Kediri.
Polisi mendalami dugaan kematian tidak wajar yang diduga berkaitan dengan tindak penganiayaan.
Baca Juga: Pilkades Serentak Jombang 2027 Diusulkan Rp 25 Miliar, DPRD Minta Dipangkas
Proses pembongkaran makam berlangsung di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Dusun Pajaran.
Sejumlah petugas kepolisian dan tim medis tampak melakukan pemeriksaan terhadap jenazah korban guna mengungkap penyebab pasti kematiannya.
Kapolsek Peterongan AKP Sholikin Budi Santoso membenarkan adanya kegiatan ekshumasi tersebut. Menurutnya, langkah itu merupakan bagian dari penyelidikan atas dugaan tindak pidana yang menyebabkan korban meninggal dunia.
”Benar, hari ini dilakukan pembongkaran makam atas nama Khoiriah. Yang bersangkutan diduga menjadi korban penganiayaan dengan lokasi kejadian di wilayah Desa Jogoroto,” ujarnya di lokasi.
Khoiriah sebelumnya ditemukan meninggal dunia di kamar mandi kos-kosan di Desa Jogoroto, Jumat (12/6).
Setelah dinyatakan meninggal, jenazah korban dimakamkan di kampung halamannya di Dusun Pajaran.
Namun, kematian korban memunculkan sejumlah kejanggalan. Informasi yang dihimpun menyebutkan terdapat beberapa luka lebam pada tubuh korban, di antaranya di bagian pelipis mata, leher, dan lengan.
Temuan tersebut memicu kecurigaan adanya unsur kekerasan sebelum korban meninggal.
Sholikin menjelaskan, hasil autopsi nantinya akan menjadi dasar penting bagi penyidik untuk memastikan penyebab kematian korban.
Baca Juga: Efisiensi Anggaran, Dinas Perkim Jombang Pangkas Dana Pemeliharaan Trotoar hingga Segini
”Ekshumasi ini dilakukan untuk menguatkan dugaan adanya tindak pidana penganiayaan yang terjadi terhadap korban," terangnya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Jombang AKP Dimas Robin Alexander mengungkapkan, penyidik saat ini mendalami dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh kakak kandung korban berinisial S, 55.
Selama ini, korban diketahui tinggal bersama kakaknya di sebuah kos-kosan di Desa Jogoroto. Dugaan keterlibatan anggota keluarga muncul setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan awal.
”Kami menduga telah terjadi penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia dan diduga dilakukan oleh kakak kandungnya sendiri. Saat ini kami melaksanakan ekshumasi dan autopsi terhadap jenazah untuk kepentingan penyidikan,” tegas Dimas.
Hingga kemarin, polisi masih menunggu hasil otopsi dari tim forensik untuk memastikan penyebab kematian korban sekaligus mengungkap ada tidaknya unsur kekerasan yang berujung pada hilangnya nyawa perempuan tersebut.
"Penyidikan terus dilakukan guna mengungkap secara terang peristiwa yang terjadi,” pungkasnya.(yan/naz)
Editor : Ainul Hafidz