Bisnis Desa Kita Features Hiburan Hukum Jombangan Jurnalisme Warga Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Olahraga Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Politika Religia Sosok Wisata

Baru Ditinggal 10 Menit, Motor Satpam di Mojoagung Jombang Raib Digondol Maling

Achmad RW • Jumat, 24 April 2026 | 07:48 WIB
Rekaman CCTV, seorang pria masuk ke area Kantor Balai Besar Perbenihan dan Perlindungan Tanaman Perkebunan Surabaya di Desa Gambiran, Kecamatan Mojoagung, Jombang.
Rekaman CCTV, seorang pria masuk ke area Kantor Balai Besar Perbenihan dan Perlindungan Tanaman Perkebunan Surabaya di Desa Gambiran, Kecamatan Mojoagung, Jombang.

JombangBanget.id - Aksi pencurian sepeda motor kembali terjadi di Jombang.

Kali ini yang menjadi sasaran Sepeda motor milik seorang satpam di kantor Balai Besar Perbenihan dan Perlindungan Tanaman Perkebunan Surabaya di Desa Gambiran, Kecamatan Mojoagung, Jombang.

Polisi masih memburu pelaku.

Kapolsek Mojoagung Kompol Yogas mengatakan, aksi pencurian itu terjadi Senin (20/4) sekitar pukul 05.30. Saat itu korban, Achmad Fajar Aprilanto, 30, sedang bertugas jaga malam.

Baca Juga: Bukan Uang Tunai! Bantuan Jatim Puspa Plus di Desa Grogol Jombang Bikin Warga Makin Semangat

”Korban sedang dinas malam, kemudian memarkir kendaraannya di depan pos dalam kondisi kunci masih menempel dan gerbang terbuka,” ujarnya.

Awalnya, korban meninggalkan pos untuk menyapu area sisi barat. Dalam posisi itu, sepeda motor yang diparkir tidak berada dalam pantauan langsung.

Sekitar 10 menit kemudian, saat kembali ke pos, korban mendapati motornya sudah tidak ada di tempat. 

Berdasarkan rekaman CCTV, terlihat seorang pria masuk ke area kantor melalui gerbang yang terbuka.

Pelaku kemudian berjalan santai menuju motor yang terparkir di depan pos, sebelum membawa kabur kendaraan tersebut.

Ciri-ciri pelaku terlihat mengenakan kaus dan celana jeans, dengan postur tubuh kurus.

”Setelah dicek melalui CCTV, memang ada seorang laki-laki yang diduga sebagai pelaku mengambil kendaraan tanpa izin,” kata Yogas.

Motor yang hilang diketahui Honda Vario tahun 2017 bernopol S 3481 OJ. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp 13 juta dan langsung melapor ke Polsek Mojoagung.

Polisi kini masih melakukan penyelidikan dengan mengandalkan rekaman CCTV serta keterangan saksi untuk mengidentifikasi pelaku.

Baca Juga: Aturan Proyek di Jombang Bakal Berubah, Raperda Jasa Konstruksi Digodok Serius

”Kasus ini masih dalam penyelidikan, kami sedang mengidentifikasi pelaku dari rekaman CCTV dan keterangan saksi-saksi,” ujar Yogas.

Polisi juga kembali mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dalam memarkir kendaraan, terutama memastikan kunci tidak tertinggal di motor.

”Kami mengingatkan agar tidak meninggalkan kunci di kendaraan dan memastikan area dalam kondisi aman untuk mencegah tindak kejahatan,” tegasnya. (riz/naz)

Editor : Ainul Hafidz
#kantor perbenihan mojoagung #Mojoagung #cctv #maling motor #satpam