Bisnis Desa Kita Features Hiburan Hukum Jombangan Jurnalisme Warga Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Olahraga Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Politika Religia Sosok Wisata

Asyik Pesta Miras di Kafe, Delapan Remaja di Jombang Diciduk Polisi

Achmad RW • Senin, 16 Februari 2026 | 11:16 WIB

 

Aparat Polsek Jombang Kota menggelar razia cipta kondisi di sejumlah kafe dan angkringan, Sabtu (14/2) malam.
Aparat Polsek Jombang Kota menggelar razia cipta kondisi di sejumlah kafe dan angkringan, Sabtu (14/2) malam.

JombangBanget.id – Menjelang datangnya bulan suci Ramadan, aparat Polsek Jombang Kota menggelar razia cipta kondisi di sejumlah kafe dan angkringan, Sabtu (14/2) malam.

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan sedikitnya delapan remaja yang kedapatan pesta minuman keras.

Kapolsek Jombang Kota, AKP Edy Widoyono, mengatakan razia dilakukan sebagai tindak lanjut untuk penertiban peredaran miras, sekaligus menciptakan situasi aman dan kondusif menjelang Ramadan.

”Kami menindaklanjuti perintah  Kapolres Jombang terkait penertiban miras, sekaligus cipta kondisi menjelang puasa Ramadan agar masyarakat bisa menjalankan ibadah dengan aman dan nyaman,” ujarnya.

Razia diawali di kawasan depan SMA Negeri 2 Jombang. Lokasi ini tepatnya di sebuah angkringan yang kerap dijadikan tempat nongkrong remaja.

Di lokasi ini, polisi memeriksa sejumlah anak dan remaja yang sedang nongkrong.

Petugas kemudian menyisir Jalan Pahlawan Jombang dan sejumlah kafe yang dicurigai menjual minuman keras.

Menurut Edy, pola konsumsi miras remaja kini mulai bergeser dari angkringan ke kafe-kafe di wilayah kota.

”Sementara ini kebanyakan anak-anak yang sebelumnya minum di angkringan, sekarang bergeser ke kafe-kafe. Di Jalan Pahlawan tadi kami menemukan beberapa orang sedang minum miras,” katanya.

Dalam razia tersebut, polisi menemukan tiga botol arak dan satu botol minuman keras merek McDonald yang sedang dikonsumsi para remaja.

Seluruh barang bukti langsung disita, kawanan remaja yang terjaring dibawa ke Mapolsek Jombang Kota menggunakan mobil patroli untuk dilakukan pemeriksaan dan pendataan.

”Total ada delapan orang yang kami jaring. Barang bukti tiga botol arak dan satu botol McDonald. Selanjutnya kami lakukan pemeriksaan dan akan diproses tipiring (tindak pidana ringan),” tegas Edy.

Ia menegaskan kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkelanjutan selama Ramadan.

Pihaknya ingin memastikan situasi kamtibmas tetap kondusif sehingga masyarakat dapat beribadah dengan tenang.

”Kegiatan ini akan terus kami laksanakan, apalagi menjelang dan saat puasa. Kami antisipasi agar masyarakat bisa menjalankan ibadah dengan nyaman, tenang, dan khusyuk,” pungkasnya. (riz/naz)

Editor : Ainul Hafidz
#Polisi #remaja #minuman keras #polsek Jombang Kota #miras #Jombang #kace #ramadan #angkringan