JombangBanget.id – Aparat kepolisian di Kabupaten Jombang kembali menggencarkan pengawasan potensi penyalahgunaan narkoba.
Satresnarkoba Polres Jombang menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malam, Sabtu (13/12) dini hari.
Salah satu lokasi yang disasar adalah kafe karaoke Mutiara di Jalan Raya Sumobito, Desa Mancilan, Kecamatan Mojoagung, Jombang.
Razia ini dilakukan sebagai langkah pencegahan peredaran narkotika di ruang-ruang hiburan malam.
Kasatresnarkoba Polres Jombang Iptu Bowo Tri Kuncoro mengatakan, operasi tersebut merupakan arahan langsung Kapolres Jombang dengan menitikberatkan pendekatan preventif.
”Pencegahan kami kedepankan. Ini upaya awal sebelum penegakan hukum,” ujarnya.
Dalam kegiatan itu, petugas melakukan pemeriksaan acak terhadap para pengunjung.
Sebanyak 10 orang terdiri dari enam pria dan empat perempuan pemandu lagu menjalani tes urine di lokasi.
”Hasilnya semuanya negatif narkoba,” kata Bowo singkat.
Selain narkotika, petugas juga mengecek kemungkinan peredaran minuman keras.
Pemeriksaan dilakukan menyeluruh di area kafe yang dirazia.
”Tidak ditemukan miras. Komitmen zero miras terus kami jalankan,” jelasnya.
Polisi memastikan razia serupa akan terus dilakukan secara berkala. Ke depan, sasaran pengawasan tidak hanya tempat hiburan malam.
”Hotel dan kos-kosan juga masuk radar. Polanya tetap, pemeriksaan dan tes urine di tempat,” pungkas Bowo. (riz/naz)
Editor : Ainul Hafidz