JombangBanget.id – Seorang remaja berusia 14 tahun nekat mencuri sepeda motor milik warga di Desa Mojongapit, Kecamatan Jombang, Rabu (3/12) pagi.
Pelaku berhasil diringkus polisi beberapa jam kemudian setelah dilakukan penyisiran bersama warga.
”Pelaku ditangkap di sebuah masjid di Kecamatan Jombang, saat dia memarkirkan motor hasil curiannya,” ujar Kapolsek Jombang AKP Edy Widoyono.
Korban diketahui bernama Ayu Wahyu Ningtyas, 30, warga Desa Mojongapit.
Pagi itu, Ayu memarkir motor Yamaha Mio Soul nopol S 4021 OBB miliknya di belakang rumah.
Setelah memarkir motor, ia mengunci motor dan menaruhnya di dapur.
Tak lama, ia ke belakang dan mendapati motornya telah raib. kejadian itu pun segera dilaporkan ke pihak berwajib.
Polisi segera bergerak ke lokasi melakukan olah TKP. Polisi mendapatkan petunjuk dari CCTV.
Pelaku yang berasal dari Kecamatan Jogoroto diduga masuk dengan memanjat pagar pendek di area dapur untuk mengambil kunci, lalu membawa kabur motor tersebut.
Rekaman CCTV kemudian menjadi petunjuk penting kepolisian dalam melakukan pelacakan.
”Kita sisir jejak pelaku dari sejumlah CCTV, hingga tim reskrim Polsek Jombang akhirnya menemukan dia bersembunyi di halaman masjid bersama motornya,” jelas Edy.
Setelah tertangkap, remaja tersebut digelandang ke Mapolsek Jombang tanpa perlawanan.
Di hadapan petugas, ia mengakui mencuri dan membawa kabur motor milik korban.
”Kami masih dalami lebih lanjut motivasi pelaku melakukan pencurian,” imbuhnya. Karena pelaku masih di bawah umur, proses hukum selanjutnya akan dilimpahkan ke unit PPA Satreskrim Polres Jombang. ”Kasusnya kami limpahkan ke unit PPA, sebab masih di bawah umur,” pungkas Edy. (riz/naz)
Editor : Ainul Hafidz