Bisnis Desa Kita Features Hiburan Hukum Jombangan Jurnalisme Warga Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Olahraga Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Politika Religia Sosok Wisata

Diduga Curi Burung, Pria di Mojoagung Jombang Babak Belur Dihajar Warga

Achmad RW • Minggu, 26 Oktober 2025 | 14:53 WIB
BABAK BELUR:  Firmansyah, 30, warga Kecamatan Sumobito, yang diduga mencuri burung setelah dihajar warga di Dusun Karobelah, Kecamatan Mojoagung, Jombang, Sabtu (25/10) dini hari.
BABAK BELUR: Firmansyah, 30, warga Kecamatan Sumobito, yang diduga mencuri burung setelah dihajar warga di Dusun Karobelah, Kecamatan Mojoagung, Jombang, Sabtu (25/10) dini hari.

JombangBanget.id – Seorang pria bernama Firmansyah, 30, warga Kecamatan Sumobito, nyaris tewas setelah dihajar warga di Dusun Karobelah, Kecamatan Mojoagung, Sabtu (25/10) dini hari.

Ia dipukuli massa setelah tertangkap basah mencuri burung kicau milik warga setempat.

Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 03.00 WIB di rumah M Ferdi Herianto, 27.

Saat itu, Ferdi yang tengah tertidur mendadak terbangun karena mendengar suara sepeda motor berhenti di depan rumahnya.

Curiga, ia segera keluar dan mendapati dua orang sedang berada di dekat pagar rumah.

’’Yang satu sudah pegang sangkar burung murai batu saya. Begitu saya teriaki maling, mereka langsung lari pakai motor,’’ kata Ferdi.

Korban yang tak terima burung kesayangannya senilai sekitar Rp 4 juta dicuri, spontan berteriak sambil mengejar para pelaku.

Warga sekitar yang mendengar teriakan itu langsung keluar rumah dan ikut membantu mengejar.

Salah satu pelaku, Firmansyah, berhasil ditangkap warga tak jauh dari lokasi.

Emosi warga pun memuncak. Tanpa ampun, Firmansyah dihajar ramai-ramai hingga babak belur.

Sementara rekannya berhasil kabur menggunakan sepeda motor Honda CBR putih.

Baca Juga: Pria Kenakan Hoodie Curi Tabung Gas Elpiji di Bareng Jombang, Aksinya Terekam CCTV

Polisi yang mendapat laporan segera datang ke lokasi dan mengevakuasi pelaku dari amukan massa.

’’Terduga pelaku kami amankan dan dibawa ke Puskesmas Mojoagung untuk mendapatkan perawatan akibat luka di wajahnya,’’ kata Kapolsek Mojoagung, Kompol Yogas.

Usai mendapat perawatan medis, Firmansyah langsung digelandang ke Mapolsek Mojoagung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi juga tengah memburu rekan pelaku yang berhasil melarikan diri.

’’Pelaku masih dalam proses penyidikan. Satu orang lainnya masih kami kejar,’’ ujar Yogas.

Atas perbuatannya, Firmansyah dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara. (riz/jif)

Editor : Ainul Hafidz
#Mojoagung #karobelah #pencurian #burung murai #babak belur #curi burung #Jombang #dihajar warga #babak belur dihakimi massa