JombangBanget.id – Berawal dari cekcok dengan istri, Samsi, 65, warga Dusun Banjarsari, Desa Bareng, Kecamatan Bareng, Jombang nekat membakar rumahnya sendiri.
Akibat perbuatan, kini pelaku harus mendekam di balik jeruji tahanan.
”Pelaku sudah diamankan di Mapolsek Bareng dan sedang dalam pemeriksaan intensif,” terang Kapolsek Bareng AKP Musto’ib.
Aksi pembakaran rumah terjadi pada Sabtu (2/8) malam.
Saat itu, Isnani, istri pelaku sedang menghadiri acara hajatan di rumah adik kandungnya yang berada tak jauh dari lokasi kejadian.
”Sekitar pukul 19.30 WIB, tetangga mengabari bahwa rumahnya terbakar. Ia langsung pulang dan mendapati api sudah membakar sebagian besar rumah,” lanjutnya.
Sebelum kebakaran terjadi, pasangan suami istri tersebut sempat bertengkar hebat.
Samsi bahkan menyuruh istrinya mengeluarkan barang-barangnya dari rumah dan mengancam akan membakar rumah tersebut.
”Sebelumnya korban sempat cekcok dengan terlapor. Karena emosi, terlapor sempat mengancam akan membakar rumah dan ternyata benar-benar dilakukannya,” kata AKP Musto'ib.
Akibat aksi pembakaran itu, rumah milik korban berukuran 12 x 5 meter ludes terbakar.
Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut karena saat rumah dibakar, hanya pelaku yang berada di dalam rumah.
Baca Juga: Begini Kesaksian Warga saat Balon Udara di Jombang Jatuh dan Nyaris Bakar Rumah
Namun, kerugian materiil ditaksir mencapai Rp 30 juta.
Setelah melakukan aksinya itu, pelaku kabur. ”Jadi pelaku ini sempat kabur, namun akhirnya berhasil ditangkap dan diamankan,” lontarnya.
Akibat perbuatannya, pelaku harus meringkuk di tahanan. Polisi menjeratnya dengan pasal 187 KUHP tentang tindak pidana pembakaran. (riz/naz)
Editor : Ainul Hafidz