JombangBanget.id – Pencurian tabung elpiji di kios milik Arfin Kusnia, 40, di Dusun Mutersari, Desa Ngrimbi, Kecamatan Bareng, Jombang terekam CCTV, Senin (28/7) pagi.
Pelaku seorang pria mengenakan hoodie warna hitam menggunakan sepeda motor.
’’Atas kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp 250.000,’’ kata Kapolsek Bareng AKP Musto'ib. Dia menerima laporan dari korban dan langsung melakukan pengecekan di lokasi pada Selasa, (29/7) pagi.
Pelaku terlihat mondar-mandir di lokasi sebelum masuk dari sisi kiri warung dan membawa lari elpiji dari dalam warung.
Pencurian terjadi pada Senin, 28 Juli 2025 sekitar pukul 09.30.
Saat itu, pemilik kios hendak membuka usahanya yang berada di pinggir jalan depan Masjid Al-Hidayah, Dusun Mutersari.
’’Saat membuka kios, ia menyadari satu tabung gas elpiji tiga kilogram yang biasanya terletak di bawah kompor sudah tidak ada,’’ ungkapnya.
Curiga, korban lalu memeriksa rekaman CCTV yang terpasang di seberang jalan.
Dalam video itu terlihat seorang pria keluar dari dalam kios sambil membawa tabung gas miliknya.
Tidak mengenali pelaku, korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bareng.
’’Dari rekaman CCTV terlihat jelas ada seorang pria yang membawa tabung gas keluar dari kios. Namun, identitas pelaku belum diketahui,’’ kata Musto'ib.
Baca Juga: Bikin Petani Resah, Empat Diesel Traktor di Kabuh Jombang Raib Digondol Maling, Aksinya Terekam CCTV
Polisi telah mengamankan rekaman CCTV sebagai barang bukti. Beberapa orang saksi juga telah dimintai keterangan.
Hasil penyelidikan sementara mengungkap bahwa pelat nomor kendaraan yang digunakan pelaku tidak sesuai atau palsu.
Unit identifikasi Polres Jombang juga telah mencoba melakukan pencocokan wajah pelaku, namun belum membuahkan hasil.
’’Pelaku masih dalam penyelidikan. Kami akan terus dalami rekaman CCTV namun yang jelas memang nopol yang dipakai motor itu palsu,’’ ungkapnya.
Polisi mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan di sekitar lingkungan mereka. (riz/jif)
Editor : Ainul Hafidz