JombangBanget.id – Kecelakaan maut terjadi di Jalan Raya Tambar, Kecamatan Jogoroto, Jombang, Minggu (11/5) pagi.
Akibat kejadian, remaja perempuan berinisial FDY, 18, asal Desa Sukosari, Kecamatan Jogoroto, Jombang, meninggal dunia.
Sementara satu korban lainnya yang masih berusia 12 tahun hingga kini menjalani perawatan intensif di rumah sakit lantaran mengalami luka berat.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Jombang Ipda Siswanto mengatakan, insiden kecelakaan terjadi pagi hari.
Mulanya, melaju kendaraan sepeda motor Honda Beat bernopol S 3842 OBO yang dikendarai FDY,18, dari arah selatan ke utara.
Saat mendekati lokasi kejadian, laju kendaraan yang dikemudian remaja 18 tahun ini mengarah ke kanan diduga berbelok.
Nahas, di saat besamaan, dari arah belakang melaju kendaraan sepeda motor nopol B 4130 srf yang dikemudikan HI, 12.
Karena jarak terlalu dekat, tabrakan tak terhindarkan. Warga pun berlarian segera menolong. Keduanya selanjutnya dibawa ke rumah sakit terdekat.
Sayangnya, nyawa FDY tak tertolong.
”Keduanya mengalami luka berat. FDY akhirnya meninggal dunia saat dalam penanganan medis di rumah sakit,” ujar Ipda Siswanto, Senin (12/5).
Sementara pengendara lain, HI 12, pelajar asal Desa Sumberbendo, Kecamatan Jogoroto mengalami luka berat dan kini dirawat di RS Unipdu Jombang.
Baca Juga: PJU di Ngoro Jombang Padam Berbulan-bulan, Rawan Kecelakaan dan Ancaman Kejahatan
Petugas kepolisian yang tiba di lokai segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan barang bukti di lokasi.
Dugaan sementara, kecelakaan dipicu pengendara motor Honda Beat kurang memperhatikan arus lalu lintas saat hendak berbelok.
”Untuk penyebab pasti masih kami dalami,” imbuhnya.
Peristiwa memilukan ini kembali mengingatkan masyarakat tentang pentingnya keselamatan berkendara dan pengawasan terhadap anak di bawah umur.
Polisi mengimbau agar para orang tua tidak memberikan izin anak-anak mereka yang belum cukup umur untuk mengendarai sepeda motor di jalan umum.
”Kami mengingatkan pentingnya kedisiplinan berlalu lintas, terutama kepada orang tua agar tidak membiarkan anak-anak mereka yang belum memiliki SIM mengendarai motor,” tegas Ipda Siswanto. (ang/naz)
Editor : Ainul Hafidz