JombangBanget.id - Tradisi menerbangkan balon udara saat perayaan hari raya ketupat di Jombang tak luput dari perhatian pihak kepolisian.
Polsek Jogoroto berhasil mengamankan enam balon udara yang hendak diterbangkan warga.
Kapolsek Jogoroto AKP Mohammad Djulan menyampaikan, dari hasil razia yang dilakukan bersama petugas PLN Mojokerto, pihaknya melakukan penyitaan balon udara yang hendak diterbangkan oleh warga.
”Kita mulai razia sekitar pukul 04.00 subuh sampai pagi buta. Ada 23 anggota dari kepolisian dan PLN yang kami libatkan,” kata Djulan.
Dari razia tersebut, pihaknya berhasil menyita enam balon udara berbagai ukuran. Dua di antaranya berukuran 10 meter dan empat lainnya berukuran 2 meter.
Dia mengatakan, masyarakat di wilayahnya memang kerap kali menerbangkan balon udara sebagai salah satu tradisi saat perayaan hari raya ketupat.
Padahal, sebelumnya sudah dilakukan sosialisasi terkait larangan menerbangkan balon udara.
Namun banyak dari masyarakat yang masih nekat menerbangkan balon tersebut, sehingga tetap dilakukan razia sebagai bentuk antisipasi terjadinya bahaya dampak penerbangan balon udara.
”Ada beberapa ancaman bahaya jika menerbangkan balon udara. Di mana salah satunya terjadinya kebakaran rumah, lahan dan lainnya. Selain itu juga berpotensi menganggu aliran listrik jika balon udara tersebut turun dan tersangkut di jaringan listrik,” paparnya.
Menurutnya, ada beberapa ancaman lain jika balon udara tetap diterbangkan. Seperti gangguan lalu lintas udara yang banyak dilalui pesawat terbang.
”Tentu ini juga berbahaya. Sebab, kita lihat sendiri ada berbagai dampak yang terjadi akibat penerbangan balon udara di wilayah lain. Termasuk kebakaran hingga terjadinya kerusakan,” jelasnya.
Baca Juga: Lebaran Ketupat, Pedagang Janur di Jombang Raup Cuan Berlipat
Meski sudah menyita enam balon milik warga, pihaknya tidak mengamankan sejumlah orang yang nekat menerbangkan balon udara yang disita petugas.
”Belum kita berikan sanksi. Masih dalam proses pemeriksaan,” pungkasnya. (ang/naz)
Editor : Ainul Hafidz