Bisnis Desa Kita Features Hiburan Hukum Jombangan Jurnalisme Warga Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Olahraga Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Politika Religia Sosok Wisata

Bikin Resah Warga, Polisi Bubarkan Balap Liar di Ringroad Mojoagung Jombang

Achmad RW • Jumat, 7 Februari 2025 | 15:31 WIB
Aksi balap liar kawanan pemotor di Ring Road (jalang lingkar) Mojoagung dibubarkan polisi, Kamis (6/1) dini hari.
Aksi balap liar kawanan pemotor di Ring Road (jalang lingkar) Mojoagung dibubarkan polisi, Kamis (6/1) dini hari.

JombangBanget.id – Aksi balap liar kawanan pemotor di Ring Road (jalang lingkar) Mojoagung, Jombang, dibubarkan polisi, Kamis (6/1) dini hari.

Dari razia ini, polisi berhasil mengamankan sedikitnya 13 remaja berikut sejumlah unit motor.

Mereka kemudian digiring ke Mapolsek Mojoagung guna pemeriksaan lebih lanjut.

”Ada 13 orang dan 7 unit kendaraan roda dua tanpa dilengkapi surat dan menggunakan knalpot tidak standar kami amankan,” terang Kapolsek Mojoagung Kompol Yogas kepada Jawa Pos Radar Jombang.

Dijelaskan Yogas, razia balap liar digelar menindaklanjuti laporan pengaduan warga yang resah dengan mulai maraknya aksi balap liar di Ring Road Mojoagung.

”Jadi razia ini dilakukan karena laporan dari masyarakat tentang kembali maraknya aksi balap liar di Ring Road Mojoagung yang membahayakan pengguna jalan,” terangnya.

Kesempatan yang ditunggu datang, Kamis (6/2) dini hari, polisi mendapati gerombolan pemotor tengah asyik menggeber motor di Ring Road Mojoagung.

Polisi yang sudah bersiaga segera melakukan pengepungan dari dua arah berbeda.

Mengetahui polisi tiba, gerombolan pemotor yang didominasi usai remaja seketika kocar-kacir berusaha kabur.

Berkat kesigapan petugas, belasan di antaranya berhasil diamankan.

Untuk memberikan efek jera, mereka kemudian diminta berjalan kaki dan sambil mendorong motornya menuju Mapolsek Mojoagung yang jaraknya sekitar 2 kilometer.

Baca Juga: Bikin Resah Warga, Jalan Kabuh-Tapen Jombang Jadi Arena Balap Liar

Setelah dilakukan pendataan, polisi juga menjatuhkan sanksi tilang.

”Kebanyakan masih usia pelajar. Kita berikan pembinaan dan diminta membuat surat pernyataan di kantor polisi tidak mengulangi perbuatan,” terangnya.

Sementara itu, polisi juga menjatuhkan sanksi tilang. Yogas menegaskan, razia yang dilakukan pihaknya akan terus dilakukan sampai wilayahnya bebas dari knalpot brong dan balap liar.

”Kita juga berharap, masyarakat segera melapor jika mengetahui adanya aktivitas serupa guna menjaga ketertiban dan keselamatan bersama,” tandas Yogas. (riz/naz)

Editor : Ainul Hafidz
#Polisi #balap liar #ringroad mojoagung #warga #Resah #Bubarkan #Jombang