Bisnis Desa Kita Features Hiburan Hukum Jombangan Jurnalisme Warga Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Olahraga Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Politika Religia Sosok Wisata

Kerap Dituduh Maling, Warga Jombang Ini Bacok Tetangga

Achmad RW • Senin, 7 Oktober 2024 | 14:35 WIB
Ilustrasi diborgol
Ilustrasi diborgol

JombangBanget.id -  Zainul Arifin, 59 warga Desa Tugusumberjo, Kecamatan Peterongan, Jombang, jadi korban pembacokan.

Pelakunya, Muhammad Sunaryono, 51, dan Ivan Alief Putra, 25, yang tak lain tetangganya sendiri.

’’Kedua pelaku ini tetangga dengan korban, masih satu desa,’’ terang Kapolsek Peterongan Iptu Solihin Budi Santosa, Sabtu (5/10).

Pembacokan terjadi pada Kamis (3/10). Diduga berawal dari dendam dan tuduhan korban.

’’Korban kerap menuding pelaku melakukan pencurian barang miliknya,’’ ucapnya.

Puncaknya, korban akhirnya mendatangi rumah pelaku dan kemudian terlibat cekcok.

Saat itulah korban dikabarkan menantang pelaku dan kemudian mengambil sajam ke rumah.

Pelaku yang saat itu ditantang lari ke dalam rumah mengambil parang.

Saat korban mengejar ke belakang rumah pelaku langsung disusul pelaku lain yang langsung menyabet parang ke arah korban.

’’Jadi yang pertama kali membacok korban IAP, yang merupakan anak pelaku,’’ jelasnya.

Penganiayaan dilakukan Ivan yang membela ayahnya saat sedang bertengkar dengan korban.

Baca Juga: Gangster Berulah di Mojoagung Jombang, Bawa Sajam hingga Bawa Lari Sepeda Motor

Karena kalah dulu, kedua pelaku leluasa menganiaya korban dengan mengggunakan senjata tajam.

Usai kejadian, keluarga korban langsung membawa korban ke rumah sakit.

’’Motifnya antara korban dan pelaku ini kerap cekcok masalah yang tidak jelas. Korban dikenal tempramen dan kerap menuding pelaku. Ini informasi yang kita gali dari peristiwa tersebut,’’ tambah Iptu Solikin.

Akibat insiden tersebut, korban mengalami luka dibagian kepala belakang dan kaki kanan.

Kedua pelaku sendiri telah ditahan dan dijerat dengan pasal 170 ayat (1), ayat (2) KUHP.

’’Sudah ditahan dan kami serahkan ke Polres Jombang,’’ paparnya.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa satu bilah parang dan golok yang digunakan melakukan penganiayaan.(riz/jif)

Editor : Ainul Hafidz
#Dituduh #maling #warga #Tugusumberjo #Jombang #tetangga #Peterongan #bacok