JombangBanget.id - Salah satu anggota Polres Jombang berinisial FZ, 32, diduga jadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan istrinya.
Belum diketahui pasti penyebab kekerasan tersebut.
Kasusnya ditangani Propam Polres Jombang.
Peristiwa dugaan KDRT terjadi Sabtu (6/7) malam sekitar pukul 23.00 di perumahan di Desa Pulo Lor, Kecamatan/ Kabupaten Jombang.
Kasi Propam Polres Jombang Ipda Muhamad Teguh menerangkan, awalnya terjadi cekcok antara FZ dan istrinya, YF.
”Posisi korban sedang tidur, komunikasi cekcok, langsung dilempar HP itu,” terangnya.
Cekcok keduanya juga disebutnya berkaitan dengan kesalahpahaman dalam rumah tangga.
Saat disinggung terkait dugaan cekcok keduanya dipicu lantaran adanya orang ketiga, hingga motif ekonomi yang menyebabkan kejadian itu, Teguh pun membantahnya.
”Selingkuh tidak. Dari pemeriksaan tidak ada. Ekonomi juga keduanya bekerja jadi tidak ada masalah. Ya memang ada salah paham saja, entah suara yag terlalu keras atau bagaimana,” imbuhnya.
Namun, akibat kejadian itu, polisi berpangkat briptu itu menderita luka robek pada bagian pelipis mata akibat terkena lemparan ponsel.
”Luka robek sedikit di pelipis kanan, bengkak sedikit, tapi luka ringan, jadi tidak perlu perawatan,” lontarnya.
Baca Juga: Curi Perhiasan Tetangga, Warga Ngoro Jombang Diringkus Polisi
Disinggung terkait informasi FZ mengalami luka tusukan obeng di bagian tubuhnya, Teguh membantah.
”Tidak ada tusukan obeng, hanya dari HP itu saja, kalau obeng tentu parah lukanya,” imbuhnya.
Kasus itu juga disebutnya sudah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Propam Polres Jombang.
”Tidak ada laporan resmi, hanya penanganan internal saja. Keduanya juga sudah berdamai dan selesai secara kekeluargaan. Kami juga akan melakukan konseling untuk keluarganya,” pungkasnya. (riz/naz)
Editor : Ainul Hafidz