Jombangbanget.id – Rudi Listiyo Purwanto, 41, asal Desa Mojongapit, Jombang dan Moh Zainul Irfan, 32, warga Desa Jogoloyo, Kecamatan Sumobito, Jombang nyaris diamuk massa.
Keduanya ditangkap warga saat sedang mengambil sejumlah besi rongsokan di KUD Desa Banjardowo, Kecamatan Jombang.
Kapolsek Jombang Kota, AKP Soesilo, menjelaskan, kejadian itu berlangsung Jumat (21/6) siang sekitar pukul 14.00.
Dua pria itu mendatangi KUD Banjardowo dan kemudian mulai beraksi.
’’Dua orang ini kayak lagi cari besi gitu, tapi terus datang ke KUD, kemudian mengambili 10 batang besi berkarat dari mesin perontok padi,’’ ungkapnya.
Nahas, aksi keduanya dipergoki warga setempat. Warga yang curiga pun akhirnya mengerubunginya lantaran diduga mencuri besi.
’’Akhirnya diamankan oleh massa, kemudian kami bawa ke Mapolsek Jombang bersama barangbukti yang diambil,’’ terangnya.
Namun korban yang juga pengurus KUD tak mau melaporkan kasus itu karena barang bukti yang dicuri terlalu kecil.
’’Kerugiannya cuma Rp 300 ribu, akhirnya korban tidak menghendaki membuat laporan,’’ imbuhnya.
Kasus itu berakhir setelah kedua pelaku menandatangani surat pernyataan damai.
’’Kasihan juga, kedua orang yang ditangkap ini kan pencari rosok, dan ekonomi lemah sehingga korban sepakat berdamai,’’ sambung Kepala Desa Banjardowo Syamsudin Arief saat dikonfirmasi (22/6) siang. (riz/jif)
Editor : Ainul Hafidz