JombangBanget.id – Ratusan buruh yang tergabung dalam Serikat Aliansi Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi) Jombang menggelar aksi unjuk rasa, Rabu (5/6) pagi.
Mereka mengeluhkan berbagai problem hubungan industrial kerja.
Di antaranya, kejelasan status dan kenaikan upah yang dinilai minim.
Mulanya, ratusan buruh menggelar konvoi mengendarai sepeda motor menuju salah satu perusahaan jasa pengiriman barang di Jl Prof Nur Cholis Majid, Desa Tunggorono, Kecamatan Jombang.
Setibanya di lokasi, massa buruh membentangkan sejumlah spanduk juga poster berisi tuntutan.
Massa buruh juga melakukan orasi terbuka menyuarakan beberapa tuntutannya.
Aksi unjuk rasa mendapat pengawalan dari personel kepolisian.
Dalam tuntutannya, para buruh geram karena perusahaan tempat mereka bekerja dinilai banyak mengabaikan karyawannya.
Misalnya, pembiaran bagi karyawan yang mengalami kecelakaan kerja hingga pemberian beban kerja yang melampaui batas waktu kewajaran.
Di sisi lain, upah yang diterima jauh dari UMK (upah minimum kabupaten).
”Kita bersama teman-teman buruh melakukan aksi karena banyaknya permasalahan ketenagakerjaan hingga maraknya perusahaan outsourcing (tenaga alih daya). Bahkan, sebagian perusahaan jasa pengiriman barang itu mempekerjakan buruh layaknya budak,” ujar Luthfi Mulyono, korlap aksi, kepada Jawa Pos Radar Jombang.
Baca Juga: MPLS SMPN 2 Mojowarno, Gali Potensi Siswa Melalui Demo Ekstrakurikuler
Lutfi menambahkan, para buruh yang menggelar aksi unjuk rasa geram akibat dipekerjakan dengan durasi waktu yang melampaui batas kewajaran.
Namun, upah yang diperoleh hanya berkisar Rp 1.700.000.
Upah itu dinilai jauh dari UMK Jombang 2024 senilai Rp 2,9 juta.
”Teman-teman juga geram karena saat menjalankan pekerjaan mengalami kecelakaan kerja, namun perusahaan tersebut tidak mau bertanggung jawab dan mengabaikannya,” tambahnya.
Selain itu, para buruh juga kesal karena perusahaan disebut tidak mendaftarkan karyawannya untuk mendapat jaminan kesehatan dan asuransi ketenagakerjaan seperti amanat undang-undang, seperti BPJS Kesehatan.
Otomatis ketika berobat, mereka harus merogoh kocek pribadi.
”Kita mendesak perusahaan jasa pengiriman barang ini merubah aturan kerjanya dan memperhatikan kesejahteraan karyawannya,” tandasnya.
Sementara itu, Amar perwakilan vendor perusahaan mengatakan, pihak perusahaan belum bisa merealiasikan seluruh tuntutan para buruh.
Ia mengimbau agar para buruh untuk menyampaikan aspirasinya ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Jombang.
”Rekan-rekan sekalian, kami mengapresiasi aspirasi ini. Tapi, lebih bagusnya, kita lakukan itu di kantor dinas tenaga kerja agar teman-teman mendapatkan keputusan yang bersifat final dan mengikat,” pungkasnya. (ang/naz)
Editor : Ainul Hafidz