JombangBanget.id – Sekolah dasar negeri (SDN) penerima program revitalisasi di Kabupaten Jombang mulai menjalani verifikasi lapangan untuk pencairan dana termin kedua.
Fasilitator mengecek kesesuaian progres fisik dengan laporan sekolah, dengan capaian minimal 50 persen menjadi salah satu syarat pengajuan pencairan lanjutan.
Tahun ini ada 36 sekolah dasar negeri (SDN) di Kabupaten Jombang yang menerima program revitalisasi dengan total anggaran Rp 31 miliar.
Baca Juga: Binrohtal: Munajat hingga Musyawarah, Beriktu Lima Perkara Pelindung Muslim
’’Proses verifikasi lapangan mulai dilakukan sejak pekan lalu. Langkah ini untuk memastikan laporan progres yang disampaikan sekolah sesuai dengan kondisi riil pekerjaan,’’ kata Kepala Seksi Kelembagaan dan Sarana Prasarana Bidang SD Dinas Pendidikan dan kebudayaan Kabupaten Jombang, Akhmad Jalalludin.
Dia mengaku tidak tahu berapa sekolah yang sudah masuk 50 persen. Sebab revitalisasi ditangani pemerintah pusat, langsung ke satuan pendidikan.
’’Jika progres mulai masuk 50 persen, sekolah terlebih dahulu melaporkan perkembangan pekerjaan kepada fasilitator berdasarkan jadwal pelaksanaan yang telah ditetapkan. Laporan kemudian menjadi dasar fasilitator untuk melakukan pengecekan langsung,’’ urainya.
Apabila hasil pemeriksaan menunjukkan pekerjaan telah mencapai minimal 50 persen, sekolah disarankan segera mengajukan pencairan dana termin kedua.
Baca Juga: Pecah Sertifikat Tanah Warga Mandek, Irigasi Pariterong Jombang 17 Km Mangkrak
Penentuan persentase progres bukan hanya berdasarkan laporan administrasi sekolah. Fasilitator akan memastikan kesesuaian antara capaian yang dilaporkan dengan kondisi fisik di lapangan.
”Sekolah melaporkan progresnya sudah sekian persen, kemudian fasilitator turun mengecek. Kalau memang sudah sesuai, akan dilanjutkan untuk pengajuan pencairan berikutnya,” jelasnya.
Pelaksanaan program revitalisasi dilakukan secara swakelola. Karena itu, proses pemantauan dan pelaporan menjadi bagian penting untuk memastikan pekerjaan berjalan sesuai jadwal dan ketentuan yang berlaku.
Kepala SDN Kepuhkembeng 1 Kecamatan Peterongan Kabupaten Jombang, Agus Subagyo, mengatakan, sekolahnya telah melaporkan progres pekerjaan sebesar 50 persen.
Fasilitator juga telah melakukan satu kali kunjungan untuk mengecek perkembangan tersebut.
Meski demikian, sekolah masih menunggu tahapan berikutnya sebelum mengajukan pencairan termin kedua.
”Sudah dikunjungi satu kali, tetapi belum pengajuan termin kedua,” ungkapnya.
Baca Juga: Pecah Sertifikat Tanah Warga Mandek, Irigasi Pariterong Jombang 17 Km Mangkrak
SDN Kepuhkembeng 1 mendapat pekerjaan perbaikan atap, pintu, dan jendela. Serta pembangunan toilet enam bilik dan perbaikan pagar belakang hingga samping sekolah.
Gedung utama tetap dipertahankan dengan perbaikan pada sejumlah komponen bangunan.
Pekerjaan dimulai dengan pembongkaran pada 14 September.
Pelaksanaan ditargetkan selesai sesuai batas waktu dalam perjanjian kerja sama (PKS), yakni 145 hari atau hingga akhir Desember 2026.
Selama pekerjaan berlangsung, kegiatan belajar mengajar tetap berjalan dengan pengaturan lokasi sementara.
Sebagian siswa menempati ruang perpustakaan SDN Kepuhkembeng 1 dan bekas SDN Kepuhkembeng 3.
Guru juga sementara berkantor di SDN Kepuhkembeng 3 yang sudah tidak digunakan.
Kondisi bangunan sebelum direvitalisasi memang membutuhkan perbaikan. Beberapa bagian kayu mengalami kerusakan akibat rayap, bahkan ada yang ambles.
Baca Juga: Pasokan Blangko e-KTP Seret, Jombang Siapkan Hibah Rp 1,3 Miliar
Karena itu, perbaikan atap kini menggunakan rangka galvalum.
’’Pekerjaan dilakukan secara swakelola dengan melibatkan masyarakat sekitar. Panitia pembangunan satuan pendidikan (P2SP) berasal dari unsur komite sekolah,’’ urainya.
Agus berharap pekerjaan dapat segera rampung meski mulai memasuki musim hujan.
Saat ini, sejumlah pekerjaan telah mendekati penyelesaian, dengan pengecatan dan penyelesaian bagian pagar masih menjadi pekerjaan yang perlu dituntaskan. (wen/jif)
Editor : Ainul Hafidz