JombangBanget.id – Komisi C DPRD Jombang menyoroti proyek rehabilitasi SDN Jarak I, Kecamatan Jogoroto, yang belum selesai meski masa kontraknya berakhir.
Saat sidak, Senin (21/9), dewan menemukan pekerjaan masih berlangsung serta sejumlah pekerjaan yang diduga tidak sesuai RAB pada proyek senilai Rp 199,7 juta.
Ketua Komisi C DPRD Jombang, M. Zahrul Jihad, menilai anggaran sebesar Rp 199 juta tidak cukup untuk kebutuhan rehabilitasi.
Baca Juga: Mampir Beli Minum, Motor Karyawan Pabrik Dicuri di Jombang
”Iya, over budget. Jadi, kalau Rp 199 juta untuk semuanya ini nggak cukup,” kata Gus Heri, sapaan akrabnya.
Menurutnya, persoalan bermula dari tahap perencanaan. Konsultan perencana disebut harus dimintai penjelasan terkait penyusunan kebutuhan dan anggaran.
”Kesalahannya ada pada konsultan perencana ini kalau gitu. Nanti kita konfirmasi melalui RDP,” ujarnya.
Gus Heri memastikan kontraktor hingga konsultan akan dipanggil untuk dimintai keterangan.
Baca Juga: Periodisasi Kades Dipertegas, Raperda Desa di Jombang Dimatangkan
”Ya, kita panggil. Karena anggaran Rp 199 juta kalau kita lihat seperti tiga ruang seperti ini, atap, genteng, galvalum, nggak cukup,” tegasnya.
Meski begitu, ia menilai kualitas fisik bangunan yang sudah dikerjakan relatif baik.
Persoalan utama justru pada keterlambatan dan adanya pekerjaan tambahan yang tidak tercantum dalam RAB.
”Perencanaannya ini. Kalau fisiknya sudah bagus, cuma molor,” katanya.
Baca Juga: Dolanan Padang Bulan Antar Desa Miagan Jombang Juara Wirosobo Fest 2026
Zahrul menduga keterbatasan anggaran membuat pelaksana proyek kesulitan memenuhi target.
”Bisa jadi angkat tangan dengan anggaran yang kurang. Ya karena tidak matangnya perencanaan,” pungkasnya. (yan/naz)
Editor : Ainul Hafidz