JombangBanget.id – Proyek rehabilitasi SMPN 2 Sumobito Jombang hampir rampung.
Menyisakan pekerjaan pengecatan menjelang berakhirnya kontrak 15 September 2026.
’’Yang belum P1 (selesai dan diserahkan) tinggal Sumobito. Kontraknya sampai tanggal 15 September. Mudah-mudahan minggu ini sudah selesai,’’ kata Kepala Bidang Pembinaan SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang, Eko Sisprihantono.
Baca Juga: Koperasi di Jombang Hadapi Kendala Modal, Ini yang Harus Disiapkan
Setelah masa kontrak berakhir, ketentuan denda mulai berlaku pada 16 September jika pekerjaan belum tuntas.
Nilai dendanya tiap hari 1 per 1.000 dari nilai kontrak. Disdikbud masih menunggu laporan perkembangan terbaru dari pengawas untuk memastikan bagian pekerjaan yang tersisa.
Proyek rehabilitasi di SMPN 2 Sumobito dikerjakan CV Randumas Multi Konstruksi, nilai kontraknya Rp 269.729.543 juta. Pengerjaan dimulai 29 Juni.
’’Pengerjaan sudah hampir selesai. Tinggal ngecat dikit,’’ kata Kepala SMPN 2 Sumobito, Bambang Djoko Soejono.
Baca Juga: Ufaira Kembali Juara, Kali Ini di Porkab Catur Jombang
Selama proses rehabilitasi berlangsung, aktivitas ruang guru dan kepala sekolah dipindahkan sementara ke laboratorium IPA dan salah satu ruang kelas.
Kegiatan belajar mengajar diatur dengan sistem bergantian agar seluruh siswa tetap mendapatkan layanan pembelajaran.
Rehabilitasi dilakukan di enam SMPN. Rinciannya, rehabilitasi ruang Unit Kesehatan Sekolah (UKS) di SMPN 1 Jombang dengan pagu Rp 32 juta. Rehabilitasi laboratorium SMPN 2 Ploso Rp 150 juta.
Pembangunan ruang kelas baru di SMPN 4 Jombang dan SMPN 1 Diwek masing-masing Rp 198 juta.
Baca Juga: Student Journalism: Jangan Malu Tampil
Rehabilitasi ruang guru dan kepala sekolah di SMPN 2 Jogoroto serta SMPN 2 Sumobito masing-masing Rp 272 juta. (wen/jif)
Editor : Ainul Hafidz