Aset Eks Sekolah Rakyat di SKB Mojoagung Jombang Mulai Diidentifikasi

Ainul Hafidz • Dipublikasikan Sabtu, 12 September 2026 | 06:03 WIB
NGANGGUR: Petugas jaga mengecek eks ruang kelas Sekolah Rakyat di SKB Mojoagung Desa Mancilan, Kecamatan Mojoagung, Jombang, (12/8). (Ainul Hafidz/Radar Jombang)
NGANGGUR: Petugas jaga mengecek eks ruang kelas Sekolah Rakyat di SKB Mojoagung Desa Mancilan, Kecamatan Mojoagung, Jombang, (12/8). (Ainul Hafidz/Radar Jombang)

JombangBanget.id – Aset eks Sekolah Rakyat di SKB Mojoagung, Jombang mulai diidentifikasi Pemkab Jombang sebagai tahapan menuju proses hibah.

Bangunan, bangku, dipan, kasur, tandon air, hingga fasilitas yang sebelumnya direhabilitasi Kementerian PU masuk dalam pendataan.

’’Semua yang ada di SKB Mojoagung, mulai gedungnya, bangku, dipan, kasur, tandon air, sudah diidentifikasi semua,’’ kata Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Jombang, Agung Hariadi, (10/9).

Baca Juga: Jijik! Ada Ulat Hidup di Menu MBG Siswa SMA di Jombang

Proses identifikasi dilakukan bersama sejumlah pihak. Di antaranya dari Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Jombang.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) selaku pemilik aset. Inspektorat, serta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jombang.

’’Identifikasi dilakukan atas seluruh barang dan fasilitas yang ada di SKB Mojoagung,’’ ucapnya.

Tidak hanya bangunan, tetapi juga berbagai perlengkapan yang sebelumnya digunakan untuk mendukung kegiatan Sekolah Rakyat.

Baca Juga: Petrus Cs Divonis Lebih Ringan, Tiga Terdakwa Kasus Ganja di Jombang Banding

Identifikasi juga berkaitan dengan penentuan bagian-bagian fasilitas yang bakal diterima pemkab.

’’Apa saja yang dulu direhab dari Kementerian PU itu yang diidentifikasi,’’ ujarnya.

Meski identifikasi sudah dilakukan, prosesnya belum rampung. Pemkab Jombang masih menunggu dokumen berita acara serah terima dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU) kepada Kementerian Sosial (Kemensos). 

’’Sekarang masih menunggu dokumen berita acara serah terima dari Kementerian PU ke Kemensos. Itu yang belum didapat kemarin, jadi masih ditelusuri sama teman-teman Sekolah Rakyat,’’ ungkapnya.

Setelah dokumen ditemukan, proses hibah berikutnya akan dilakukan dari Kemensos kepada Pemkab Jombang.

Pemkab masih mengomunikasikan persoalan dokumen dengan Sekretaris Jenderal Kemensos.

Baca Juga: Oknum Guru di Jombang Dibekuk Polisi, Akui Cabuli Mantan Siswi 13 Kali

Ini dilakukan karena dokumen diperlukan untuk pencatatan aset di BPKAD Jombang.

SKB Mojoagung sebelumnya digunakan untuk kegiatan belajar mengajar (KBM) dan asrama siswa Sekolah Rakyat pada 2025.

Sesuai papan proyek, kegiatan bernama Pekerjaan Sekolah Rakyat Tahap I merupakan proyek Kementerian PU melalui Direktorat Jenderal Prasarana Strategis.

Pekerjaan itu dikerjakan NINDYA-ADHI KSO dengan konsultan pengawas Yodya-Virama KSO. Nilai kontraknya Rp 322.399.800.000 bersumber Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 untuk 65 titik lokasi di 24 provinsi.

Baca Juga: Eks Direktur Koperasi Al Kahfi Jombang Dituntut 4 Tahun Penjara

Kontrak dimulai 10 Mei 2025 dengan waktu pelaksanaan selama 60 hari kerja.

Pada 2025, Bupati Jombang Warsubi juga menandatangani perjanjian pinjam pakai barang milik daerah (BMD) SKB Mojoagung untuk kegiatan Sekolah Rakyat.

Penandatanganan dilakukan di Gedung Aneka Bhakti Kementerian Sosial RI, Jakarta Pusat, Kamis (10/7/2025).

Saat ini, Sekolah Rakyat berpindah ke gedung permanen di Desa Tunggorono, Kecamatan Jombang. (fid/jif)

Editor : Ainul Hafidz
Mojoagung skb Jombang Sekolah Rakyat aset