JombangBanget.id – BPK melakukan audit kinerja proyek Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Jombang di Desa Tunggorono, Kamis (20/8), ketika sejumlah pekerjaan fisik belum rampung.
Gedung SMP dan SMA masih dalam tahap finishing sehingga belum dapat ditempati siswa sesuai target pekan ini.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Jombang Agung Hariadi mengatakan, pihaknya mendampingi kegiatan BPK sekaligus memonitor kondisi pembangunan SR Terintegrasi 1 Jombang.
Baca Juga: Kecelakaan Maut di Ngoro Jombang, Dua Pelajar Tewas
”Kemarin kami ke sana mendampingi saja. Karena ada audit kinerja dari BPK,” katanya, Jumat (21/8).
Sejumlah pekerjaan fisik masih berlangsung saat audit. Di antaranya pembangunan dua rusun guru, pemasangan paving keliling, serta penyelesaian gedung sekolah jenjang SMP dan SMA.
Pekerjaan juga mencakup pembongkaran direksi keet proyek.
”Untuk fisik yang belum selesai itu, rusun guru dua, pekerjaan paving keliling, gedung sekolah untuk jenjang SMP dan SMA tinggal finishing, serta pembongkaran direksi keet,” imbuhnya.
Baca Juga: Tafsir Aktual: Al-Fatihah (13) KPK-NU
Belum rampungnya sejumlah pekerjaan membuat gedung SMP dan SMA belum bisa digunakan.
Padahal, gedung tersebut ditargetkan mulai ditempati pada pekan ini.
”Targetnya memang minggu ini ditempati untuk gedung SMP dan SMA, sekarang belum bisa ditempati. Karena masih ada tukang dan scaffolding,” tuturnya.
Sementara itu, fasilitas asrama putri dan asrama untuk siswa SD disebut telah selesai dibangun. Namun, keduanya masih belum ditempati.
Dua rusun guru dibangun dengan konsep menyerupai asrama siswa.
Fasilitas tersebut diperuntukkan bagi guru dan dilengkapi kamar.
Baca Juga: Dari Tambakberas Jombang, Khilma Anis Bawa Pesantren ke Panggung Nasional
Diberitakan sebelumnya, KBM SR Terintegrasi 1 Jombang mulai berlangsung bersamaan dengan masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS), Kamis (30/7).
Karena pembangunan belum rampung, area pembelajaran dilokalisir untuk menjaga keselamatan siswa. Titik yang masih dikerjakan dipasangi pembatas agar tidak diakses siswa.
Pemerintah pusat sebelumnya juga telah memberikan perpanjangan kontrak hingga 8 Agustus kepada kontraktor untuk menyelesaikan pekerjaan tersisa.
Sayangnya dalam pelaksanannya, kontraktor gagal menuntaskan pekerjaan.
Baca Juga: Empat Warga Plosogeneng Jombang Jadi Korban Pengeroyokan, Satu Dioperasi
Pemerintah kemudian kembali memberikan perpanjangan waktu hingga 31 Agustus untuk menuntaskan pekerjaan.
Selama pembangunan berlangsung, kegiatan belajar mengajar (KBM) siswa masih dipusatkan di gedung SD.
Pembangunan SR tersebut dikerjakan PT Waskita Karya dengan nilai kontrak Rp 1,165 triliun untuk lima daerah, yakni Kabupaten Gresik, Kota Surabaya, Kabupaten Jombang, Kabupaten Sampang, dan Kabupaten Tuban. (fid/naz)
Editor : Ainul Hafidz