Rehabilitasi 6 SMPN di Jombang Dikebut, Terlambat Rampung Bakal Didenda

Wenny Rosalina • Dipublikasikan Kamis, 13 Agustus 2026 | 08:01 WIB
BELUM RAMPUNG: Proses rehabilitasi SMPN 1 Diwek yang kini tinggal pemasangan kusen pintu dan jendela, Sabtu (8/8). (Wenny Rosalina/Radar Jombang)
BELUM RAMPUNG: Proses rehabilitasi SMPN 1 Diwek yang kini tinggal pemasangan kusen pintu dan jendela, Sabtu (8/8). (Wenny Rosalina/Radar Jombang)

JombangBanget.id – Progres rehabilitasi dan pembangunan sarana prasarana enam SMPN di Kabupaten Jombang telah melampaui 70 persen dan terus dikebut agar selesai Agustus 2026.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan memastikan penyedia jasa yang melewati batas kontrak akan dikenai denda sebesar 1/1000 nilai kontrak setiap hari keterlambatan.

’’Sudah hampir selesai semua. Progresnya sudah di atas 70 persen. Yang sudah selesai baru SMPN 1 Jombang,’’ kata Kepala Bidang Pembinaan SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang, Eko Sisprihantono.

Baca Juga: Lahan Parkir Muktamar NU di Jombang Disiram Tiap Hari, Ini Alasannya

Sebagian besar pekerjaan bahkan sudah mendekati tahap penyelesaian. Dari enam sekolah yang mendapatkan pekerjaan, SMPN 1 Jombang menjadi sekolah yang pekerjaannya telah rampung.

Masa kontrak pekerjaan pada sejumlah sekolah berakhir pada September 2026. Meski demikian, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan berharap seluruh pekerjaan dapat diselesaikan lebih cepat, yakni pada Agustus.

’’Kontraknya ada yang berakhir September. Harapannya Agustus sudah selesai semua,’’ ucapnya.

Penyedia jasa yang tidak mampu menyelesaikan pekerjaan sesuai batas waktu kontrak akan dikenakan sanksi berupa denda.

Baca Juga: Peserta Non-BPJS Tetap Dilayani, Panitia Muktamar NU di Jombang Surati Kemenkes

Besaran denda ditetapkan sebesar 1/1000 dari nilai kontrak untuk setiap hari keterlambatan.

Rincian pekerjan yang dilakukan, rehabilitasi ruang Unit Kesehatan Sekolah (UKS) SMPN 1 Jombang Rp 32 juta.

Rehabilitasi laboratorium SMPN 2 Ploso Rp 150 juta. Pembangunan ruang kelas baru (RKB) di SMPN 4 Jombang dan SMPN 1 Diwek, masing-masing Rp198 juta.

Rehabilitasi ruang guru dan ruang kepala sekolah SMPN 2 Jogoroto dan SMPN 2 Sumobito, masing-masing Rp 272 juta.

Baca Juga: Peserta Muktamar NU di Jombang Bisa Pijat Gratis, Durasi Cuma 15 Menit

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang terus melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan pekerjaan di masing-masing sekolah untuk memastikan pembangunan berjalan sesuai target waktu dan ketentuan kontrak.

Eko berharap seluruh pekerjaan dapat segera dirampungkan sehingga fasilitas yang direhabilitasi maupun dibangun dapat segera dimanfaatkan untuk menunjang kegiatan belajar mengajar dan pelayanan pendidikan di masing-masing sekolah. (wen/jif)

Editor : Ainul Hafidz
denda proyek Jombang SMPN Rehabilitasi