Dapur Sekolah Rakyat Jombang Belum Beroperasi, Makan Siswa Masih Disuplai Katering

Anggi Fridianto • Dipublikasikan Selasa, 4 Agustus 2026 | 15:52 WIB
Siswa Sekolah Rakyat Jombang. (Ainul Hafidz/Radar Jombang)
Siswa Sekolah Rakyat Jombang. (Ainul Hafidz/Radar Jombang)

JombangBanget.id – Dapur Sekolah Rakyat (SR) Permanen Terintegrasi 1 Jombang di Desa Tunggorono belum bisa difungsikan.

Hingga kini, kebutuhan makan dan minum (mamin) siswa Sekolah Rakyat masih mengandalkan jasa katering sembari menunggu petunjuk teknis (juknis) dari Kementerian Sosial (Kemensos).

Kepala SR Terintegrasi 1 Jombang Andik Minarto mengatakan, operasional dapur belum dapat dimulai meski kebutuhan tenaga juru masak telah terpenuhi.

Baca Juga: Polisi Temukan Arak Oplosan di Kabin, Kontainer Tabrak Motor dan Lapak Pedagang Jombang

”Sementara masih katering,” ujarnya.

Menurut Andik, secara sumber daya manusia, sekolah sebenarnya telah siap mengoperasikan dapur. Namun, pelaksanaannya masih menunggu aturan teknis dari pemerintah pusat.

”Tenaganya sudah mencukupi, tinggal menunggu juknis terlebih dahulu,” katanya.

Saat ini, SR Permanen Terintegrasi 1 Jombang memiliki 111 tenaga pendidik dan kependidikan. Rinciannya terdiri atas 42 guru, yakni kepala sekolah, 20 guru existing, dan 22 guru bantuan Pemkab Jombang. Selain itu terdapat 24 wali asuh, lima wali asrama, 16 petugas keamanan, sembilan petugas kebersihan, 10 juru masak, serta lima tenaga operator, tata usaha, dan bendahara.

Baca Juga: Simpanan Anggota KPRI Sejahtera Jombang Tak Bisa Dicairkan, Posko Pengaduan Mulai Dibanjiri Laporan

”Sejak mulai beroperasi pada 30 Juli lalu, seluruh kebutuhan konsumsi siswa berasrama masih dipasok pihak ketiga melalui layanan katering. Skema tersebut akan tetap diberlakukan hingga Kemensos menerbitkan juknis pengelolaan dapur Sekolah Rakyat,” tandasnya.

Andik menjelaskan, Sekolah Rakyat merupakan salah satu Program Strategis Nasional untuk mempercepat pengentasan kemiskinan.

Program tersebut mengacu pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, serta Inpres Nomor 120 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Sekolah Rakyat.

Seperti diberitakan sebelumnya, kegiatan belajar mengajar (KBM) di SR Terintegrasi 1 Kabupaten Jombang telah dimulai bersamaan dengan masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) sejak Kamis (30/7).

Baca Juga: Dana BOSP Kinerja Terbaik Harus Berdampak pada Mutu Pendidikan, Ini Pesan Dinas P dan K Jombang

Namun, aktivitas belajar masih berlangsung berdampingan dengan proses pembangunan gedung sekolah yang belum rampung 100 persen.

Untuk menjamin keselamatan siswa, pihak sekolah bersama tim transisi dan pelaksana proyek melokalisasi area pembelajaran.

Sejumlah titik yang masih dalam tahap pembangunan dipasangi pembatas agar tidak dapat diakses siswa. (ang/fid)

Editor : Ainul Hafidz
katering dapur Jombang Makan dan minum Sekolah Rakyat