JombangBanget.id – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang bersama Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Provinsi Jawa Timur menggelar Sosialisasi dan Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Sekolah (RKAS) Implementasi Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) Kinerja Terbaik Provinsi Jawa Timur Tahun 2026.
Kegiatan yang berlangsung dalam dua gelombang itu diikuti kepala sekolah, bendahara, dan tim perencana dari satuan pendidikan penerima BOSP Kinerja Terbaik di Aula 1 Disdikbud Jombang, Senin (3/8).
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang Wor Windari melalui mengatakan, kegiatan tersebut merupakan langkah penting untuk memastikan pengelolaan dana BOSP Kinerja Terbaik dilakukan secara tepat sasaran, transparan, dan akuntabel.
Baca Juga: Student Journalism Jombang: Direkrut Menjadi Pengawas Pekerjaan Sebelum Lulus
”Program ini merupakan bentuk apresiasi bagi satuan pendidikan yang memiliki kinerja baik. Karena itu, pengelolaan anggarannya harus direncanakan secara matang agar benar-benar berdampak pada peningkatan mutu pendidikan,” ujarnya.
Sebanyak 79 sekolah menerima BOS kinerja tahun ini dalam dua kategori, yaitu kategori sekolah yang memiliki prestasi sebanyak empat lembaga, dan sekolah yang memiliki kinerja terbaik ada 75 sekolah, terdiri dari 53 SD, 14 SMP dan 5 PAUD.
Menurut Wor Windari, penyusunan RKAS harus mengacu pada Perencanaan Berbasis Data (PBD) dengan memanfaatkan hasil Rapor Pendidikan sebagai dasar penyusunan program prioritas sekolah.
”Jangan sampai anggaran hanya terserap, tetapi tidak memberikan dampak terhadap peningkatan kualitas pembelajaran. Semua kegiatan harus berdasarkan kebutuhan sekolah yang tercermin dalam Rapor Pendidikan,” katanya.
Baca Juga: Perubahan KUA-PPAS 2026 Disepakati, P-APBD Jombang Segera Dibahas
Sementara itu, kegiatan secara resmi dibuka oleh Kepala Bidang Pembinaan PAUD dan Pendidikan Nonformal Disdikbud Jombang, Maria Ulfah, S.Hut., M.M.
Dalam arahannya, ia menegaskan, dana BOSP Kinerja Terbaik merupakan amanah yang harus dikelola secara bertanggung jawab sesuai petunjuk teknis.
”Alokasi dana BOSP Kinerja Terbaik Provinsi Jawa Timur Tahun 2026 ini merupakan apresiasi sekaligus amanah besar bagi sekolah. Oleh karena itu, perencanaan kegiatan dalam RKAS harus disusun secara matang melalui Perencanaan Berbasis Data. Anggaran yang ada hendaknya diprioritaskan untuk kegiatan yang menyentuh langsung kualitas proses pembelajaran anak didik,” tegas Maria Ulfah.
Selama kegiatan, peserta memperoleh pendampingan teknis dari narasumber mengenai penyelarasan indikator mutu pada Rapor Pendidikan dengan kode kegiatan penganggaran dalam aplikasi RKAS, termasuk tata cara penyusunan laporan pertanggungjawaban keuangan.
Wor Windari berharap melalui sinergi antara BBPMP Jawa Timur dan Disdikbud Jombang tersebut, seluruh satuan pendidikan penerima BOSP Kinerja Terbaik mampu menyusun dokumen perencanaan anggaran tepat waktu serta melaksanakan program peningkatan mutu pendidikan secara efektif, efisien, dan akuntabel sepanjang tahun anggaran 2026. (wen/ang)
Editor : Ainul Hafidz