JombangBanget.id – Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP negeri (SMPN) di Jombang jalur domisili ditutup Kamis (25/6) pukul 15.00 WIB.
Jelang penutupan, sistem pendaftaran sempat mengalami perlambatan akses.
Kondisi tersebut dipicu banyaknya calon peserta didik dan orang tua yang mengakses sistem secara bersamaan untuk memantau posisi pemeringkatan yang terus berubah hingga menit-menit terakhir.
’’Kepanikan itu muncul karena semua ingin memastikan posisi putra-putrinya aman atau tidak. Banyak yang khawatir tidak diterima, sehingga yang awalnya sudah berada di posisi aman akhirnya mencoba berpindah sekolah. Akibatnya, akses dilakukan secara bersamaan dan sistem menjadi lebih lambat,’’ kata Kepala Bidang Pembinaan SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang, Eko Sisprihantono.
Baca Juga: Layanan Stem Cell Hadir di Jombang, RS Muhammadiyah Gandeng SCCR Indonesia
Perlambatan sistem terjadi karena tingginya jumlah pengguna yang masuk dalam waktu bersamaan akibat kepanikan para pendaftar.
Pergerakan pemeringkatan yang sangat dinamis pada hari terakhir memang kerap memicu kekhawatiran orang tua.
Mereka terus memantau perkembangan jarak dan posisi peringkat anaknya hingga mendekati batas akhir pendaftaran.
’’Semua panik melihat bagaimana posisi putra-putrinya. Padahal sistem akan terus bergerak sampai penutupan. Ada yang merasa aman, kemudian melihat peringkatnya turun, lalu mencoba mencari sekolah lain yang peluangnya lebih besar,’’ paparnya.
Disdikbud memastikan pendaftaran tetap ditutup sesuai jadwal pada pukul 15.00 WIB tanpa ada penambahan waktu.
Dua sekolah yang menjadi pusat persaingan pada jalur domisili tahun ini, SMPN 1 Jombang dan SMPN 2 Jombang.
Di SMPN 1 Jombang, batas jarak terjauh calon peserta didik yang masih berada dalam zona aman penerimaan mencapai 1.416 meter. Sementara jarak terdekat 162 meter.
Sekolah tersebut juga menyediakan jalur domisili sebaran dengan kuota 70 siswa.
Hingga penutupan pendaftaran, masih terdapat sejumlah kursi yang belum terisi. Dua kursi untuk warga Banjardowo. Satu kursi Jelakombo.
Dua kursi Jombatan. Tiga kursi Kaliwungu. Dua kursi Kepatihan. Satu kursi Plandi. Satu kursi Sengon. Tiga kursi Sumberjo. Serta dua kursi Tambakrejo.
Baca Juga: DLH Jombang Hadir di MPP, Konsultasi Perizinan Lingkungan Kini Lebih Mudah
’’Untuk kuota Sambirejo dan Kaliwungu tidak ada yang mengisi,’’ terang Eko.
Sesuai ketentuan, sisa kuota jalur domisili sebaran akan dialihkan ke jalur domisili radius. Di SMPN 1 Jombang terdapat tambahan 29 kursi pada jalur radius yang berasal dari sisa kuota domisili sebaran.
Serta kursi kosong dari peserta tahap pertama yang tidak melakukan daftar ulang.
Sementara persaingan di SMPN 2 Jombang lebih ketat dari sisi jarak. Batas jarak terjauh yang masih masuk kuota penerimaan hanya 807 meter. Sedangkan jarak terdekat 120 meter.
Pada jalur domisili sebaran, SMP Negeri 2 Jombang menyediakan kuota 64 siswa.
Hingga penutupan pendaftaran, sebanyak 59 kursi telah terisi dan menyisakan lima kursi. Satu kursi untuk warga Desa Jombang. Dua kursi untuk warga Kaliwungu. Serta dua kursi untuk warga Sumberjo.
Tambahan enam kursi pada jalur domisili radius juga tersedia dari sisa kuota domisili sebaran. Serta kursi kosong akibat peserta tahap pertama yang tidak melakukan daftar ulang.
Eko mengimbau orang tua dan calon peserta didik yang dinyatakan diterima untuk segera mengikuti tahapan berikutnya. Yakni daftar ulang secara daring.
Daftar ulang online menjadi syarat utama untuk memastikan peserta menerima hasil seleksi dan bersedia bersekolah di satuan pendidikan yang dituju.
’’Yang wajib daftar ulang online. Dengan daftar ulang online itu berarti siswa menerima hasil seleksi dan bersedia bersekolah di sekolah tersebut. Sedangkan mekanisme pemberkasan atau tindak lanjut secara luring diserahkan kepada masing-masing satuan pendidikan,’’ jelasnya.
Ia juga memahami masih banyak orang tua yang memilih datang langsung ke sekolah meskipun hasil seleksi dapat diakses secara daring.
’’Kadang wali murid meskipun bisa melihat hasil secara online, masih merasa kurang sreg kalau belum melihat langsung pengumuman di sekolah tujuan. Karena itu kami berharap satuan pendidikan juga memberikan informasi yang jelas terkait jadwal daftar ulang, kebutuhan berkas, dan tahapan lanjutan lainnya,’’ paparnya.
Sesuai jadwal, hasil seleksi jalur domisili diumumkan pada Jumat (26/6) pukul 11.00 WIB.
Setelah itu, peserta yang diterima wajib melakukan daftar ulang dan pemberkasan sesuai ketentuan yang ditetapkan masing-masing sekolah hingga 28 Juni 2026. (wen/jif)
Editor : Ainul Hafidz