Bisnis Desa Kita Features Hiburan Hukum Jombangan Jurnalisme Warga Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Olahraga Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Politika Religia Sosok Wisata

SMP Negeri di WIlayah Kota Masih Jadi Rebutan Siswa di SPMB 2026, Ini Buktinya

Wenny Rosalina • Rabu, 24 Juni 2026 | 07:06 WIB
Ilustrasi persiapan SPMB SMP Negeri
Ilustrasi persiapan SPMB SMP Negeri

JombangBanget.id Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri (SMPN) di Kabupaten Jombang periode seleksi akan berakhir Rabu (25/6).

Hingga menjelang penutupan, persaingan masuk SMPN di wilayah perkotaan masih berlangsung ketat.

’’Sekolah-sekolah di wilayah kota memang masih menjadi tujuan utama masyarakat. Karena itu persaingannya cukup ketat, terutama pada jalur domisili radius,’’ kata Kepala Bidang Pembinaan SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang, Eko Sisprihantono, kemarin.

Baca Juga: Persaingan SPMB SD di Jombang Kota Makin Ketat, Kuota Sekolah Favorit Jebol

Data sementara menunjukkan dua sekolah negeri favorit di pusat kota, SMP Negeri 1 Jombang dan SMP Negeri 2 Jombang, masih menjadi tujuan utama para pendaftar.

Di SMPN 1 Jombang, jarak domisili terjauh calon siswa yang masih berada dalam zona aman penerimaan mencapai 1.851 meter. Sementara di SMPN 2 Jombang, jarak terjauh hanya 930 meter.

Jarak domisili terdekat pendaftar di SMPN 2 Jombang mencapai 143 meter dari sekolah. Sedangkan di SMPN 1 Jombang 162 meter.

Baca Juga: SPMB SMP Negeri di Jombang Jalur Domisili Mulai Dibuka Hari Ini, Simak Mekanisme Seleksinya

’’Pelaksanaan SPMB tahun ini berjalan lebih baik dibanding tahun lalu,’’ ucapnya. Salah satu indikatornya terlihat dari semakin panjangnya jangkauan penerimaan siswa di sekolah-sekolah favorit.

’’Tahun lalu untuk SMPN kota bahkan ada yang jaraknya tidak sampai satu kilometer. Sekarang bisa lebih jauh sehingga kesempatan masyarakat untuk diterima juga semakin besar,’’ terangnya.

Eko juga memastikan tidak ditemukan indikasi manipulasi Kartu Keluarga (KK) untuk kepentingan pendaftaran. Aturan jalur domisili tahun ini dibuat lebih ketat sehingga mempersempit peluang terjadinya penyimpangan.

’’Sekarang kalau ada perpindahan domisili harus satu keluarga yang pindah. Kalau tidak, maka wajib melampirkan KK lama sebagai bagian dari proses verifikasi. Jadi mekanismenya lebih ketat dan lebih mudah diawasi,’’ jelasnya.

Selain penguatan verifikasi administrasi, pemerataan akses pendidikan juga diperluas melalui jalur domisili sebaran. Jalur ini menjadi salah satu kebijakan baru yang dinilai mampu membuka kesempatan lebih besar bagi masyarakat untuk mengakses SMPN.

Kuota jalur domisili sebaran memiliki porsi yang sama besar dengan jalur domisili radius, masing-masing 20 persen dari total pagu sekolah.

’’Bedanya, domisili radius berdasarkan kedekatan jarak dengan sekolah. Sedangkan domisili sebaran kuotanya dibagi ke masing-masing desa. Dengan begitu kesempatan masyarakat menjadi lebih merata,’’ paparnya.

Kebijakan tersebut sekaligus menghapus istilah black zone” yang selama ini melekat pada sejumlah wilayah yang dianggap sulit mengakses sekolah negeri favorit karena faktor jarak.

’’Sekarang tidak ada lagi istilah black zone. Misalnya warga Desa Jombang yang dulu kesulitan masuk SMPN di wilayah kota, sekarang memiliki kuota khusus melalui jalur domisili sebaran. Jadi peluang mereka jauh lebih terbuka,’’ ungkapnya. (wen/jif)

 

 

Editor : Achmad RW
#SMP negeri #SPMB 2026 #Jombang