JombangBanget.id – Siswa yang mendaftar jalur afirmasi pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA/SMK di Jombang dengan nilai minimal 85 memilik peluang lebih besar diterima jalur afirmasi.
Nilai kemampuan akademik merupakan gabungan rata-rata nilai rapor dengan bobot 60 persen dan 40 persen nilai TKA (Tes Kemampuan Akademik).
’’Peserta dari keluarga ekonomi tidak mampu yang memiliki nilai kemampuan akademik minimal 85 akan diprioritaskan masuk dalam kuota afirmasi nilai akademik keluarga ekonomi tidak mampu,’’ kata Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten Jombang, Eko Redjo Sunariyanto.
Kuotanya sebesar tujuh persen dari daya tampung sekolah.
Apabila jumlah pendaftar dengan nilai 85 di satu sekolah melebihi kuota 7 persen, maka sistem akan melakukan pemeringkatan berdasarkan jarak domisili terdekat ke sekolah tujuan.
Jika jaraknya sama, maka akan dilihat usia calon murid yang lebih tua. Apabila masih sama akan ditentukan berdasarkan waktu pendaftaran.
Peserta yang tidak lolos dalam kuota afirmasi nilai akademik keluarga ekonomi tidak mampu tidak otomatis gugur.
Sistem akan mengalihkan mereka ke jalur afirmasi keluarga ekonomi tidak mampu dengan kuota 13 persen dan kembali diperingkat menggunakan kriteria yang sama.
’’Jadi peluang siswa dari keluarga kurang mampu yang memiliki prestasi akademik tetap terbuka. Jika tidak masuk kuota afirmasi akademik, sistem masih memberikan kesempatan melalui jalur afirmasi reguler,’’ urainya.
Mekanisme serupa juga berlaku pada jalur mutasi orang tua atau wali.
Ketika jumlah pendaftar melampaui kuota yang tersedia, pemeringkatan dilakukan berdasarkan jarak domisili terdekat ke sekolah tujuan.
Kemudian usia yang lebih tua, dan terakhir waktu pendaftaran.
Sementara itu, pada jalur prestasi hasil lomba, prestasi tetap menjadi faktor utama dalam seleksi.
Namun, apabila terdapat peserta dengan skor prestasi yang sama, maka sistem akan menggunakan sejumlah indikator tambahan secara berjenjang.
Baca Juga: Belajar Jaringan Komputer Sambil Mondok, Ini Keunggulan TKJ SMK Gajah Mada Jombang
’’Yang pertama dilihat skor prestasinya. Setiap piagam yang dimiliki siswa ada nilainya, dan itu sudah dijelaskan rinci dalam juknis. Kalau nilainya sama, baru dilihat jarak domisili. Jika masih sama, maka digunakan rata-rata nilai hasil TKA. Setelah itu rerata nilai rapor, kemudian usia peserta,’’ jelasnya.
Sementara jalur mutasi, jika seluruh syaratnya terpenuhi, maka seleksi berdasarkan jarak. Jika jarak sama, baru usia dan waktu pendaftaran.
Kamis (18/6) merupakan hari terakhir pendaftaran tahap 2 jalur afirmasi, mutasi dan prestasi hasil lomba pada jenjang SMA SMK.
Setelah pendaftaran ditutup secara online pada 18 Juni, dilanjutkan dengan verifikasi dan validasi berkas hingga 20 Juni 2026.
Hasil seleksi diumumkan pada 22 Juni 2026 pukul 09.00 WIB. Siswa yang dinyatakan diterima wajib melakukan daftar ulang pada 22-23 Juni 2026 di sekolah tujuan. (wen/jif)
Editor : Ainul Hafidz