JombangBanget.id – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang berharap calon peserta didik berkebutuhan khusus atau siswa inklusi memanfaatkan jalur afirmasi dan mendaftar di sekolah penyelenggara pendidikan inklusi yang telah ditetapkan.
Langkah ini dinilai penting agar layanan pendidikan yang diterima siswa dapat lebih sesuai dengan kebutuhan masing-masing.
”Sebab selama ini, banyak anak-anak inklusi yang baru diketahui jika dia butuh layanan inklusi beberapa bulan setelah pembelajaran berlangsung,” ungkap Kepala Bidang Pembinaan SMP Disdikbud Kabupaten Jombang, Eko Sisprihantono.
Saat ini terdapat 23 SMP negeri di Kabupaten Jombang yang ditetapkan sebagai penyelenggara layanan pendidikan inklusi berdasarkan Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Jombang.
Baca Juga: Pengusaha Toko Pakaian di Tembelang Meninggal Usai Loncat dari Jembatan Ploso Jombang
Sekolah-sekolah tersebut melayani berbagai kebutuhan peserta didik, mulai tunadaksa, tunarungu, lamban belajar hingga autisme.
Untuk layanan tunadaksa, sekolah yang ditunjuk meliputi SMPN 1 Tembelang, SMPN 1 Megaluh, SMPN 1 Wonosalam, SMPN 1 Diwek.
SMPN 1 Ploso, SMPN 1 Kabuh, SMPN 1 Ngoro, SMPN 1 Mojoagung, SMPN 1 Peterongan, SMPN 1 Jombang, SMPN 3 Jombang.
SMPN 1 Jogoroto, SMPN 1 Perak, serta SMPN 2 Wonosalam. Sementara layanan tunarungu disediakan oleh SMPN Ngusikan dan SMPN Bandar Kedungmulyo.
Untuk peserta didik kategori lamban belajar, layanan tersedia di SMPN 1 Plandaan, SMPN 1 Gudo, SMPN 1 Bareng, dan SMPN 1 Sumobito. Adapun layanan tunagrahita dipusatkan di SMPN 1 Kesamben.
Beberapa sekolah juga memberikan layanan yang lebih beragam. SMPN 1 Kudu menjadi salah satu sekolah dengan cakupan layanan paling lengkap karena melayani peserta didik tunadaksa, lamban belajar, tunarungu, dan autisme.
Sementara SMPN 1 Mojowarno menyediakan layanan bagi siswa lamban belajar, tunarungu, dan autisme.
”Harapannya anak-anak berkebutuhan khusus bisa mendaftarkan diri sesuai dengan kebutuhan mereka di sekolah penyelenggara inklusi. Tetapi realisasi di lapangan terkadang berbeda karena banyak yang masuk melalui jalur domisili,” ujarnya.
Menurut Eko, kondisi tersebut membuat data siswa berkebutuhan khusus yang masuk melalui jalur afirmasi relatif sedikit.
Baca Juga: Ribuan Lowongan Kerja Menanti, Bupati Warsubi Jemput Ekspansi Industri di Jombang
Bahkan tidak jarang sekolah baru mengetahui adanya siswa berkebutuhan khusus setelah proses pembelajaran berjalan beberapa waktu.
”Kalau saat MPLS biasanya belum tampak. Baru setelah pembelajaran berlangsung satu minggu atau satu bulan, guru mulai mengetahui bahwa ada kebutuhan khusus yang memerlukan pendampingan,” katanya.
Ia menegaskan seluruh sekolah tidak diperbolehkan menolak peserta didik berkebutuhan khusus baik penyelenggara layanan inklusif maupun tidak.
Meskipun demikian, sekolah tetap perlu menyampaikan kondisi riil kepada orang tua terkait ketersediaan tenaga pendidik yang memiliki kompetensi khusus dalam pendampingan siswa inklusi.
”Prinsipnya sekolah tidak boleh menolak. Tetapi sekolah juga perlu memberi pemahaman kepada orang tua apabila fasilitas atau tenaga pendamping yang tersedia masih terbatas,” jelasnya.
Eko mengakui tidak semua sekolah penyelenggara inklusi saat ini memiliki guru dengan kompetensi khusus secara lengkap.
Hal itu karena sebagian guru yang sebelumnya telah mendapatkan pelatihan atau memiliki pengalaman menangani siswa berkebutuhan khusus ada yang telah memasuki masa pensiun maupun berpindah tugas.
Meski demikian, Disdikbud terus mendorong sekolah untuk memberikan layanan terbaik.
Sejumlah guru bimbingan konseling dan guru lainnya juga telah mengikuti pelatihan pendidikan inklusi sehingga dapat memberikan pendampingan dasar kepada peserta didik.
”Di sekolah-sekolah penyelenggara inklusi setidaknya masih ada guru yang pernah mengikuti pelatihan. Memang kemampuan dan pengalamannya berbeda-beda, tetapi mereka tetap berusaha mendampingi siswa,” ungkapnya.
Baca Juga: Desa Jombok Jadi Pelopor Jombang Beratap Buah, Warga Tanam 32 Pohon Buah
Untuk siswa dengan kebutuhan khusus kategori ringan hingga sedang, pembelajaran umumnya tetap dilakukan bersama siswa reguler dengan pendampingan tertentu dari guru yang telah mendapatkan pelatihan.
Sementara bagi siswa yang membutuhkan layanan lebih intensif, sekolah berupaya melakukan penyesuaian metode pembelajaran sesuai kemampuan peserta didik.
Eko menambahkan, keberhasilan pendidikan inklusi tidak hanya bergantung pada sekolah, tetapi juga dukungan dan keterbukaan orang tua.
Dengan pemahaman yang baik antara sekolah dan keluarga, kebutuhan belajar siswa berkebutuhan khusus dapat terlayani secara lebih maksimal.
”Yang terpenting adalah bagaimana anak mendapatkan layanan pendidikan yang sesuai. Karena setiap anak memiliki karakteristik dan kebutuhan yang berbeda-beda,” pungkasnya. (wen/ang)
Editor : Ainul Hafidz