JombangBanget.id – Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP di Kabupaten Jombang memasuki tahap simulasi aplikasi setelah masa pendataan ditutup pada Jumat (13/6) pukul 15.00 WIB.
Tahap simulasi dan seleksi dijadwalkan berlangsung mulai 15 hingga 17 Juni 2026.
’’Sistem pendaftaran telah ditutup sesuai jadwal dan tidak akan diperpanjang karena aplikasi akan menutup secara otomatis,’’ kata Kepala Bidang Pembinaan SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang, Eko Sisprihantono.
Hingga menjelang penutupan pendataan pada Jumat (12/6), masih terdapat sejumlah calon peserta didik yang belum menyelesaikan seluruh tahapan pendaftaran.
Baca Juga: Pilkades Serentak Jombang 2027 Diusulkan Rp 25 Miliar, DPRD Minta Dipangkas
Dinas Pendidikan sebelumnya telah mengimbau sekolah-sekolah untuk membantu siswa yang masih mengalami kendala administrasi maupun teknis.
’’Bagi yang masih terkendala, kami beri kesempatan untuk segera mengonfirmasi sehingga permasalahan yang dihadapi bisa segera teratasi,’’ terangnya.
Berdasarkan data terakhir, sebanyak 11.868 calon siswa telah melakukan proses foto untuk verifikasi data.
Dari jumlah tersebut, 11.072 siswa dinyatakan sukses melakukan foto dan verifikasi.
Sementara itu, jumlah calon peserta didik yang telah mencetak PIN baru mencapai 8.719 siswa. Angka tersebut masih berada di bawah total pagu yang tersedia, yakni 10.656 kursi.
’’Kalau melihat jumlah yang sudah cetak PIN memang masih kurang sekitar dua ribuan dari pagu yang tersedia. Namun yang sudah melakukan foto dan verifikasi sebenarnya sudah lebih dari sebelas ribu siswa,’’ jelasnya.
Kendala yang paling banyak ditemukan berkaitan dengan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) dan data kependudukan pada Kartu Keluarga (KK).
’’Permasalahan yang sering muncul, KK yang terdeteksi tidak aktif saat diverifikasi melalui sistem. Ada yang karena dokumennya sudah diperbarui sehingga barcode lama tidak bisa digunakan lagi. Ada juga yang terdampak migrasi data kependudukan beberapa tahun lalu sehingga datanya tidak terbaca,’’ terangnya.
Baca Juga: Efisiensi Anggaran, Dinas Perkim Jombang Pangkas Dana Pemeliharaan Trotoar hingga Segini
Untuk mengatasi hal tersebut, pihaknya menyarankan masyarakat segera melakukan pembaruan data kependudukan ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) maupun kantor kecamatan setempat.
’’Kami sarankan segera diperbarui ke Dukcapil atau kecamatan. Dokumen kependudukan yang aktif sangat dibutuhkan untuk berbagai keperluan administrasi masyarakat. Jika KK baru tidak dapat diterima oleh sistem, maka ada menu KK lama sebagai penunjang,’’ urainya. (wen/jif)
Editor : Ainul Hafidz