JombangBanget.id – Sebanyak 11.189 siswa kelas VI Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Jombang mengikuti proses kelulusan tahun ajaran 2025/2026.
Dari jumlah tersebut, hanya tiga siswa yang dinyatakan tidak lulus.
’’Ada tiga lembaga yang tidak meluluskan peserta didiknya, masing-masing satu siswa,’’ kata Kepala Bidang Pembinaan SD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang, Rhendra Kusuma, Kamis (11/6).
Jumlah siswa kelas VI tahun ini 5.862 siswa dan 5.327 siswi. Totalnya mencapai 11.189 siswa.
Baca Juga: Anas Burhani Pimpin DPC PKB Jombang, Siap Perkuat Konsolidasi hingga Akar Rumput
Ketiga siswa yang tidak lulus tersebut berasal dari tiga sekolah berbeda. Satu siswa dari SD Negeri Kedungrejo, Kecamatan Megaluh.
Dia tidak lulus karena sudah tidak masuk sekolah sejak 30 Maret 2026.
Kemudian satu siswa dari SD Negeri Sambungdukuh 3 Kecamatan Jombang. Dia mengundurkan diri dari sekolah. Sementara satu siswa dari SD Negeri Sukosari, Kecamatan Jogoroto.
Dia tidak lulus karena mengalami persoalan keluarga dan hingga kini menghilang bersama keluarganya.
’’Ketidaklulusan ketiga siswa tersebut bukan disebabkan oleh faktor akademik. Kondisi mereka lebih dipengaruhi persoalan kehadiran dan kondisi keluarga yang membuat proses pendidikan tidak dapat diselesaikan sesuai ketentuan,’’ terangnya.
Untuk siswa yang tidak lulus, Dinas Pendidikan tetap membuka kesempatan agar mereka dapat melanjutkan pendidikan dengan mengulang pada tahun berikutnya.
’’Boleh mengulang,’’ ucapnya.
Terkait siswa yang sudah tidak masuk sekolah sejak akhir Maret lalu, pihak sekolah telah melakukan pemberitahuan kepada keluarga yang bersangkutan.
Baca Juga: Serangan Hama dan Penyakit Padi Capai 123,8 Hektare, Petani Jombang Diminta Waspada
Informasi mengenai status kelulusan disampaikan melalui rumah siswa sebagai bagian dari upaya sekolah menjalin komunikasi dengan orang tua atau wali.
’’Yang di SDN Kedungrejo itu pihak sekolah mendatangi rumah untuk memberitahukan ketidaklulusan,’’ urainya. (wen/jif)
Editor : Ainul Hafidz