Bisnis Desa Kita Features Hiburan Hukum Jombangan Jurnalisme Warga Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Olahraga Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Politika Religia Sosok Wisata

Kelulusan SMP Jombang 2026 Diumumkan Hari Ini, Siswa Langsung Bisa Ambil SKL

Wenny Rosalina • Selasa, 2 Juni 2026 | 07:39 WIB
Ilustrasi kelulusan siswa. (Radar Bojonegoro)
Ilustrasi kelulusan siswa. (Radar Bojonegoro)

JombangBanget.id – Pengumuman kelulusan peserta didik jenjang SMP sederajat di Kabupaten Jombang dilakukan, Selasa (2/6) hari ini.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang memastikan seluruh sekolah telah menerima ketentuan terkait mekanisme pengumuman dan penerbitan dokumen kelulusan bagi siswa.

Kepala Bidang Pembinaan SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang, Eko Sisprihantono, mengatakan pengumuman kelulusan dilaksanakan secara daring oleh masing-masing satuan pendidikan untuk menghindari euforia berlebihan di lingkungan sekolah.

”Pengumuman kelulusan jenjang SMP sederajat dilaksanakan hari ini melalui mekanisme online yang telah disiapkan oleh masing-masing sekolah. Kami mengimbau siswa dan orang tua mengakses informasi kelulusan melalui kanal resmi sekolah,” ujarnya.

Eko menjelaskan, setelah pengumuman kelulusan, sekolah dapat langsung menerbitkan Surat Keterangan Lulus (SKL) yang dibutuhkan peserta didik untuk proses pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMA maupun SMK.

”SKL dapat segera diterbitkan oleh sekolah setelah kelulusan diumumkan. Dokumen tersebut dapat digunakan siswa untuk keperluan pendaftaran SPMB SMA dan SMK sambil menunggu ijazah resmi diterbitkan," katanya.

Baca Juga: Tekan Potensi Kecelakaan, Truk Besar dan Bus Pariwisata Dialihkan ke Ring Road Mojoagung Jombang

Menurutnya, penerbitan SKL menjadi langkah penting agar tidak menghambat proses pendaftaran peserta didik ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi.

Sementara itu, untuk jenjang madrasah, Kepala Seksi Pendidikan Madrasah (Penma) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jombang, Nur Khojin, menjelaskan mekanisme pengumuman kelulusan dilakukan oleh masing-masing madrasah sesuai petunjuk teknis yang telah dipahami dan dilaksanakan oleh satuan pendidikan.

”Pengumuman kelulusan dilaksanakan oleh masing-masing madrasah berdasarkan juknis yang telah dipelajari dan dipahami. Setelah itu madrasah melakukan pembaruan data peserta didik,” ujarnya.

Ia mengatakan metode penyampaian pengumuman dapat berbeda di setiap madrasah, menyesuaikan kebijakan dan kondisi masing-masing lembaga.

”Ada yang dilakukan secara offline, ada juga yang memanfaatkan media daring seperti grup whatsapp atau media lainnya. Prinsipnya kami memberikan kewenangan kepada masing-masing madrasah untuk menentukan mekanisme yang paling tepat,” jelasnya.

Nur Khojin menambahkan, sambil menunggu distribusi blanko ijazah dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur, madrasah akan menerbitkan Surat Keterangan Lulus sebagai dokumen sementara bagi siswa.

”Kami juga meminta setiap madrasah segera melaporkan data kelulusan kepada Kemenag. Data tersebut diperlukan untuk mengetahui jumlah siswa yang lulus maupun tidak lulus, sehingga dapat menjadi bahan evaluasi capaian pendidikan di lingkungan madrasah,” pungkasnya. (wen/ang)

Editor : Ainul Hafidz
#kelulusan siswa #SKL #SMP #Jombang #Dinas P dan K Jombang