Bisnis Desa Kita Features Hiburan Hukum Jombangan Jurnalisme Warga Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Olahraga Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Politika Religia Sosok Wisata

Kantor Kemenag Jombang Minta Madrasah Tak Menahan Ijazah karena Alasan Administrasi

Wenny Rosalina • Senin, 25 Mei 2026 | 06:55 WIB
Ilustrasi ijazah sekolah.
Ilustrasi ijazah sekolah.

JombangBanget.id – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Jombang mengimbau seluruh madrasah agar tidak menahan ijazah siswa yang telah dinyatakan lulus.

Hak siswa untuk memperoleh dokumen kelulusan tetap harus dipenuhi.

’’Ketika anak-anak sudah selesai belajar, ujian selesai dan dinyatakan lulus, maka hak-hak anak harus diberikan. Jangan sampai ada penahanan ijazah karena itu hak mereka,’’ kata Kepala Seksi Pendidikan Madrasah (Penma) Kantor Kemenag Jombang, Nur Khojin.

Dia minta agar tidak ada madrasah yang menahan ijazah siswa dengan alasan administrasi tertentu. Sebab, ijazah merupakan hak peserta didik yang wajib diberikan setelah dinyatakan lulus.

Baca Juga: Ribuan Hektare Tebu di Jombang Siap Diremajakan, Pemkab Kejar Swasembada Gula

’’Apabila terdapat persoalan administrasi, penyelesaiannya harus dilakukan melalui komunikasi dan koordinasi tanpa mengorbankan hak siswa,’’ tandasnya.

Hingga kemarin proses penerbitan ijazah MA masih dalam tahap penyelesaian data melalui sistem Pangkalan Data Ujian Madrasah (PDUM).

’’Ijazahnya memang belum datang. Sekarang masih tahap penyelesaian dokumen di PDUM, penyesuaian dan upgrade data,’’ terangnya.

Blanko ijazah nantinya didistribusikan dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur kepada madrasah.

’’Blankonya dari Kanwil. Setelah blanko datang, nanti madrasah tinggal mencetak data siswa yang sudah ada di akun PDUM,’’ urainya.

Blanko ijazah yang diterima madrasah merupakan blanko resmi yang telah dilengkapi tanda pengaman negara seperti hologram atau barcode.

Pengisian data siswa dilakukan melalui sistem yang telah disiapkan.

’’Master datanya sudah ada di akun madrasah, tinggal dicetak. Bisa menggunakan tanda tangan elektronik maupun tanda tangan basah kepala madrasah,’’ tuturnya.

Baca Juga: Program Bongkar Ratoon di Jombang Digeber, PG Tjoekir dan Petani Sinergi Wujudkan Swasembada Gula Nasional

Selama proses penerbitan ijazah belum selesai, Kemenag Jombang meminta madrasah menerbitkan Surat Keterangan Lulus (SKL) bagi siswa yang membutuhkan dokumen kelulusan untuk keperluan pendaftaran sekolah kedinasan maupun perguruan tinggi.

’’Untuk anak-anak yang segera membutuhkan tanda lulus, sementara disikapi dengan penerbitan SKL atau surat keterangan lulus,’’ paparnya. (wen/jif)

Editor : Ainul Hafidz
#kantor kemenag jombang #ijazah #administrasi #Madrasah #Jombang