Bisnis Desa Kita Features Hiburan Hukum Jombangan Jurnalisme Warga Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Olahraga Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Politika Religia Sosok Wisata

Kabar Baik! Sertifikat Munaqosah Tahfiz Kemenag Jombang Bisa Dipakai Daftar SMP Jalur Prestasi

Wenny Rosalina • Sabtu, 23 Mei 2026 | 10:24 WIB
Ilustrasi SPMB SMP. (Radar Kediri)
Ilustrasi SPMB SMP. (Radar Kediri)

JombangBanget.id – Tahun ini sertifikat munaqosah tahfiz juz 30 yang dikeluarkan Kemenag dan Kelompok Kerja Guru Pendidikan Agama Islam (KKG PAI) Kabupaten Jombang dapat digunakan dalam proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMP 2026 jalur prestasi.

Kebijakan tersebut berbeda dibanding tahun sebelumnya ketika sertifikat munaqosah dari luar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jombang belum diakomodasi.

Hanya saja, bobot nilainya disetarakan dengan prestasi tingkat kecamatan.

’’Tahun lalu kan tidak boleh. Tapi tahun ini kami terima, cuma ada perbedaan bobot pengakuan. Untuk yang dari Kemenag kami setarakan tingkat kecamatan,’’ kata Kepala Bidang Pembinaan SD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang, Eko Sisprihantono.

Baca Juga: Bus Pariwisata Hantam Truk Box di Tol Jombang-Mojokerto, Sopir Truk Meninggal di Lokasi

Sementara sertifikat munaqosah yang diselenggarakan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jombang tetap diakui setara tingkat kabupaten.

Perbedaan pengakuan tersebut didasarkan pada cakupan pelaksanaan munaqosah yang digelar Disdikbud. Kegiatan itu melibatkan seluruh peserta didik SD dan MI se-Kabupaten Jombang.

’’Pelaksanaan munaqosah yang dilakukan dinas itu mencakup seluruh peserta didik, baik SD maupun MI. Tahun 2025 kemarin peserta yang ikut sekitar 750 siswa,’’ terangnya.

Dalam penyusunan petunjuk teknis (juknis) munaqosah, Disdikbud juga melibatkan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jombang agar kebijakan yang diterapkan diketahui bersama.

’’Waktu penyusunan juknis kami juga mengundang Kemenag,’’ ucapnya.

Selain sertifikat dari Kemenag, Disdikbud juga mengakui munaqosah yang diselenggarakan KKG PAI. Namun, statusnya tetap setara tingkat kecamatan.

’’Yang diselenggarakan KKG juga kami akui, tapi setara tingkat kecamatan,’’ ungkapnya.

Pengakuan terbatas tersebut dilakukan karena Disdikbud belum dapat memastikan keseragaman standar pelaksanaan munaqosah yang diselenggarakan masing-masing lembaga atau sekolah secara mandiri.

Menurutnya, terdapat sejumlah aspek yang menjadi perhatian. Mulai dari materi ujian hingga kualitas penguji.

Baca Juga: Anggaran Dinas PUPR Jombang Dikepras Jadi Segini, Program Jalan dan Infrastruktur Bakal Terdampak

’’Permasalahannya itu pada kriteria dan siapa yang menguji. Semua orang kan bisa saja membuat munaqosah sendiri,’’ paparnya.

Ia mencontohkan, apabila munaqosah hanya mengujikan surat tertentu yang sudah ditentukan sebelumnya, maka peserta didik berpotensi hanya menghafal bagian tertentu tanpa benar-benar menguasai keseluruhan materi.

’’Kami khawatir kalau surat yang diujikan sudah ditentukan, anak-anak hanya fokus pada itu saja. Padahal idealnya mereka benar-benar siap dari awal sampai akhir,’’ jelasnya.

Karena itu, Disdikbud berharap pelaksanaan munaqosah dapat dilakukan melalui satu pintu agar standar penilaian dan kualitas pelaksanaan lebih seragam.

’’Maunya kami memang satu pintu saja yang mengadakan supaya semuanya seragam,’’ urainya.

SPMB SMP kini masuk dalam tahap pendaftaran periode pendataan.

Pendaftaran tahap 1 periode seleksi jalur afirmasi, prestasi dan mutasi dibuka pada 18-20 Juni melalui online.

Sementara jalur domisili dibuka pada tahap 2 pada 23-25 Juni. (wen/jif)

Editor : Ainul Hafidz
#kantor kemenag jombang #munaqosah #spmb #Jombang #jalur prestasi