JombangBanget.id – Sebanyak 37 satuan pendidikan nonformal di Kabupaten Jombang tidak mengakses Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) 2026.
Rinciannya, 28 lembaga PAUD dan sembilan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).
’’Keputusan mengakses atau tidak mengakses dana BOSP sepenuhnya menjadi hak dan kewenangan masing-masing satuan pendidikan,’’ kata Kepala Bidang Pembinaan PAUD dan Pendidikan Nonformal (PNF) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang, Maria Ulfah.
Dinas tidak memiliki kewenangan untuk memaksa lembaga pendidikan agar mengakses bantuan tersebut.
Baca Juga: Harlah ke-29 MTsN 12 Jombang Diramaikan Tasyakuran, Siswa Tunjukkan Banyak Prestasi
’’Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tidak punya kewenangan dan kewajiban untuk memaksa satuan pendidikan untuk mengakses BOSP,’’ terangnya.
Meski demikian, pihaknya tetap melakukan pendampingan dan imbauan kepada lembaga yang ingin memperoleh bantuan operasional tersebut.
Salah satunya dengan meminta satuan pendidikan rutin memperbarui data pokok pendidikan (Dapodik).
’’Upaya yang dilakukan dinas, menghimbau agar satuan pendidikan yang berkeinginan mengakses BOSP melakukan update data Dapodik secara periodik dan melakukan sinkronisasi,’’ jelasnya.
Dinas belum membuka data rinci nama-nama lembaga PAUD maupun PKBM yang tidak mengakses BOSP. Data yang dapat disampaikan hanya bersifat global.
BOSP merupakan bantuan operasional dari pemerintah untuk mendukung kegiatan pembelajaran dan operasional satuan pendidikan, termasuk PAUD dan PKBM.
Penyaluran bantuan tersebut umumnya bergantung pada kelengkapan dan validitas data lembaga pada sistem Dapodik.
Tahun ini, nilai BOP PAUD dan PKBM masih sama seperti tahun-tahun sebelumnya. BOP PAUD Rp 610.000 per siswa per tahun.
Untuk PKBM paket A Rp 1.320.000 per siswa per tahun. Paket B 1.520.000 per siswa per tahun. Serta Paket C Rp 1.820.000 per siswa per tahun.
Baca Juga: Student Journalism Jombang: Madrasah Berprestasi
Ketua PKBM Yalatif, Ahmad Zainudin, menegaskan lembaganya tidak mengambil BOSP tahun ini. Keputusan tersebut diambil karena mempertimbangkan kondisi internal lembaga.
Jumlah peserta didik di lembaganya dinilai masih dapat ditangani secara mandiri. Saat ini PKBM Yalatif memiliki 195 siswa.
Menurutnya, operasional lembaga masih bisa ditopang dari pembayaran mandiri siswa dan dukungan pribadi pengelola.
’’Yang penting operasional sudah cukup. Banyak siswa yang bayar mandiri, jadi masih bisa kami cover sendiri,’’ katanya.
Keterbatasan sumberdaya manusia (SDM) juga menjadi salah satu kendala. SDM baru membutuhkan waktu untuk pelatihan terkait pengelolaan BOP.
Karena itu, keputusan mengambil atau tidak mengambil BOSP ke depan akan dibahas kembali bersama seluruh tim lembaga.
’’Keputusan itu tidak bisa sepihak dari kepala sekolah saja, harus berdasarkan kesepakatan semua tim yang bekerja di situ,’’ ucapnya. (wen/jif)
Editor : Ainul Hafidz