Bisnis Desa Kita Features Hiburan Hukum Jombangan Jurnalisme Warga Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Olahraga Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Politika Religia Sosok Wisata

Sekolah Dilarang Tahan Ijazah Siswa, Cabdindik Jombang Tegas Soal Tunggakan Komite

Wenny Rosalina • Kamis, 21 Mei 2026 | 07:10 WIB
Ilustrasi ijazah sekolah
Ilustrasi ijazah sekolah

JombangBanget.id – Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten Jombang melarang sekolah menahan ijazah siswa. Baik di sekolah negeri maupun swasta.

’’Kita minta sekolah segera menyerahkan e-ijazah kepada siswa setelah proses penerbitan selesai tanpa dikaitkan dengan tunggakan apapun,’’ kata Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten Jombang, Eko Redjo Sunariyanto.

Dia telah menyampaikan imbauan tersebut kepada seluruh kepala sekolah sejak akhir April, sebelum pengumuman kelulusan.

’’Waktu bertemu kepala sekolah sudah kami sampaikan. Pokoknya begitu e-ijazah selesai langsung diberikan kepada siswa,’’ tegasnya.

Baca Juga: SPMB SD 2026 di Jombang Berubah, Domisili Kini Jadi Penilaian Utama

Imbauan tersebut berlaku untuk seluruh jenjang SMA, SMK, dan SLB, baik negeri maupun swasta. 

’’Ijazah merupakan hak siswa sehingga tidak boleh ditahan dengan alasan apapun,’’ ucapnya.

Termasuk persoalan administrasi sekolah atau tunggakan komite.

’’Ini tidak ada hubungannya dengan tanggungan komite atau lainnya. Ijazah itu hak anak-anak,’’ tandasnya. 

Kondisi ekonomi wali murid berbeda-beda. Karena itu, sekolah diminta mengedepankan komunikasi yang baik tanpa menjadikan ijazah sebagai alat tekanan terhadap siswa maupun orang tua.

 ’’Imbauan kami, kalau e-ijazah selesai segera diberikan ke anak-anak tanpa ada catatan apapun. Teman-teman sekolah tentu tahu bagaimana cara berkomunikasi yang baik,’’ paparnya.

Cabdindik Jombang serius menangani penahanan ijazah. Salah satu upaya yang dilakukan, memberikan pelayanan khusus untuk aduan penahanan ijazah.

Bahkan lebih dari seribu ijazah yang belum diambil alumni sejak belasan tahun silam sudah tuntas didistribusikan pada 2025 tanpa syarat. 

Sehingga tahun ini Eko meminta semua sekolah mematuhi agar tidak ada penahanan ijazah yang merupakan hak siswa.

Baca Juga: Student Journalism Jombang: Juara Fahmil Quran 

Saat ini, siswa yang telah dinyatakan lulus 4 Mei belum menerima ijazah.

’’Belum (dibagikan ke siswa),’’ kata Mu’alim, kepala SMAN Jogoroto yang juga ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA Negeri Kabupaten Jombang.

Tahun ini ijazah SMA SMK akan berbentuk e-ijazah. Namun siswa akan tetap menerima ijazah dalam bentuk fisik yang telah dicetak secara massal.

Hanya saja, nanti ijazah siswa tidak berbentuk tulisan tangan seperti sebelumnya. Namun berbentuk cetak fisik.

’’Sekarang sudah dalam tahap upload pengajuan nomor ijazah ke pusat pengelola ijazah,’’ ungkapnya. (wen/jif)

Editor : Ainul Hafidz
#Sekolah #ijazah #KOMITE #cabdindik jombang #Jombang