JombangBanget.id – Ujian madrasah jenjang MTs menjadi salah satu persyaratan kelulusan.
Hal tersebut sesuai dengan ketentuan dari Kemenag terkait pelaksanaan ujian madrasah MTs tahun 2026 yang dilaksanakan pada rentang 20 April hingga 16 Mei 2026.
’’Ujian madrasah menjadi salah satu penentu kelulusan murid,’’ kata Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kemenag Jombang, Nur Khojin, (11/5).
Baca Juga: Kelulusan Siswa MTs di Jombang Ditentukan Ujian Madrasah dan Nilai Rapor, Ini Rinciannya
Kelulusan ditentukan dua hal. Pertama, menyelesaikan seluruh program pembelajaran. Kedua, mengikuti ujian madrasah.
’’Berdasarkan ketentuan kelulusan peserta didik madrasah, murid minimal harus menyelesaikan seluruh program pembelajaran dan mengikuti ujian madrasah yang diselenggarakan oleh madrasah,” terangnya.
Terkait jadwal, madrasah dapat menyesuaikan sendiri, kapan akan melakukan ujian madrasah.
Baca Juga: TKA 87 SD di Jombang Berjalan Lancar, Satu Sekolah Tunda Ujian
Namun yang pasti, ujian dilakukan dengan memperhatikan ketuntasan kurikulum, kalender masing-masing madrasah, serta hari libur nasional dan keagamaan.
Di MTsN 4 Jombang, ujian madrasah bagi murid kelas 9 dilaksanakan 9 hingga 13 Mei. Ujian diikuti 434 murid.
Sementara ujian praktik telah lebih dulu dilaksanakan pada 2 sampai 6 Mei 2026.
Seluruh pelaksanaan ujian dilakukan menggunakan sistem computer based test (CBT) berbasis ponsel.
Kepala MTsN 4 Jombang Aziz Ja'far mengatakan, pelaksanaan CBT berbasis ponsel di lingkungan Pondok Pesantren memerlukan regulasi dan pengelolaan khusus.
Mulai dari sosialisasi, penyerahan dan penyimpanan ponsel tertanggal 2 Mei sampai 6 Mei.
Murid kampung bisa langsung diserahkan kepada tim ujian. Sedangkan murid yang berada di pesantren melalui pembina masing-masing asrama.
Baca Juga: 224 Siswa SMP di Jombang Gagal Ikut TKA 2026, Berikut Jadwal Ujian Susulannya
Sehingga pada 7 Mei, ponsel disetting sesuai aplikasi ujian.
Untuk menghindari tertukar dan hilangnya ponsel, maka masing-masing ponsel diberi nama dan kode.
Setelah ujian seluruh ponsel dikembalikan lagi kepada pengurus pondok.
Baca Juga: Gagal Ikut TKA, Delapan Siswa PKBM Jombang Harus Ujian Susulan
Proses penyerahan dan pengambilan perangkat juga dilengkapi berita acara untuk memastikan jumlah perangkat yang diterima dan dikembalikan sesuai.
Bagi murid pondok yang tidak dikirimi ponsel atau murid kampung yang perangkatnya tidak mendukung, madrasah telah menyiapkan fasilitas cadangan berupa laptop dan laboratorium komputer.
”Kami menyediakan dua laboratorium putra dan satu laboratorium putri bagi murid yang mengalami kendala perangkat,” jelasnya.
Ujian madrasah menjadi salah satu komponen penentu kelulusan murid. Komposisi nilai kelulusan ditentukan 40 persen dari ujian madrasah.
’’Sisanya diambil dari nilai-nilai lain seperti rapor, kehadiran, sikap, dan komponen pendukung lainnya secara akumulatif,” ujarnya.
Murid kelas 9 juga wajib mengikuti ujian semester genap. Sejumlah muatan lokal khas madrasah berbasis pesantren juga turut memengaruhi nilai rapor dan kelulusan.
Di antaranya kemampuan baca kitab kuning, hafalan, seni, olahraga, hingga program keagamaan tertentu.
”Tiap madrasah bisa memiliki muatan lokal yang berbeda, tergantung kebijakan masing-masing madrasah,” ungkapnya (wen/ang)
Editor : Achmad RW