Jombangbanget.id – Sebanyak enam siswa SLTA di Kabupaten Jombang dinyatakan tidak lulus.
Lima di antaranya merupakan siswa SMK, dan satu lainnya dari MA. Seluruh siswa yang dinyatakan tidak lulus karena tidak mengikuti ujian yang dilaksanakan sekolah.
Kasi SMK Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten Jombang, Siti Qomariyah mengatakan, kelima siswa tersebut tidak memenuhi kriteria kelulusan yang telah ditetapkan.
Beberapa faktor penyebabnya antara lain tingkat kehadiran yang rendah, serta tidak mengikuti Penilaian Sumatif Akhir Jenjang (PSAJ) dan Uji Kompetensi Keahlian (UKK).
Baca Juga: Calon Jemaah Haji Jombang Berangkat Bertahap, Tiga Orang Tunda Keberangkatan karena Sakit
”Ketidakhadiran dan tidak mengikuti ujian menjadi faktor utama mereka tidak bisa dinyatakan lulus,” jelasnya, Rabu (6/5).
Mayoritas sekolah mengumumkan kelulusan secara online. Namun bagi siswa yang tidak lulus, pihak sekolah menyampaikan langsung ke rumah orang tua atau wali siswa.
”Bagi siswa yang dinyatakan tidak lulus, pihak sekolah mendatangi secara langsung ke rumah,” bebernya.
Mengenai kelanjutan pendidikan lima siswa tersebut, Qomariyah belum bisa memastikan apakah akan mengulang kelas 12 atau mengajukan mutasi.
”Terkait hal itu kami belum mendapatkan laporan dari sekolah,” katanya
Secara keseluruhan, tingkat kelulusan siswa di Jombang tergolong tinggi. Untuk sekolah negeri, seluruh siswa dinyatakan lulus, dengan rincian 3.329 siswa SMK negeri, 3.309 siswa SMA negeri, dan 6 siswa SLB negeri.
Sementara itu, di sekolah swasta, sebanyak 6.266 siswa SMK swasta, 2.911 siswa SMA swasta, dan 47 siswa SLB swasta juga dinyatakan lulus, kecuali lima siswa SMK swasta yang tidak memenuhi kriteria tersebut.
Di sisi lain, dari jenjang Madrasah Aliyah (MA), terdapat satu siswa MA swasta yang dilaporkan tidak lulus. Kasi Pendidikan Madrasah (Penma) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jombang, Nur Khojin, menjelaskan, siswa tersebut tidak mengikuti ujian madrasah karena mengajukan mutasi.
Baca Juga: Gedung KDKMP Tunggorono Jombang Rampung, Siap Jadi Penggerak Ekonomi Warga
”Itu atas permintaan orang tua untuk mutasi keluar. Namun saat proses mutasi, data siswa sudah terlanjur masuk dalam Pangkalan Data Ujian Madrasah (PDUM), kemungkinan siswa tersebut akan melanjutkan atau mengulang di lembaga pendidikan yang baru,” ujarnya.
Selain itu, ia juga mengungkapkan adanya satu kasus siswa meninggal dunia sebelum pelaksanaan ujian. Pihak Kemenag Jombang telah berkoordinasi dengan Kantor Wilayah untuk menghapus data siswa tersebut dari PDUM.
”Jika tidak segera dihapus, maka akan berdampak pada persentase kelulusan. Alhamdulillah, setelah proses pengajuan, data siswa tersebut berhasil didrop dari sistem, sehingga tidak memengaruhi kelulusan,” tambahnya.
Namun demikian, untuk siswa yang tidak mengikuti ujian tanpa alasan yang memungkinkan penghapusan data di PDUM, statusnya tetap tercatat dan tidak dapat dinyatakan lulus.
”Jadi keduanya memang beda kasus, satu siswa dari MAN 4 Jombang sudah didrop dari PDUM, jadi status MAN 4 Jombang lulus 100 persen,” jelasnya.
Nur Khojin juga menyebut laporan kelulusan dari madrasah belum sepenuhnya masuk karena masih dalam proses pengumpulan melalui sistem pelaporan berbasis Google Form.
”Data yang masuk ke kami belum semuanya lengkap. Sementara yang terlapor baru satu siswa yang tidak lulus,” jelasnya.
Sementara pada jenjang MA negeri, pada data yang dihimpun Jawa Pos Radar Jombnag 100 persen dinyatakan lulus, MAN 1 Jombang 467 siswa, MAN 2 Jombang 312 siswa, MAN 3 Jombang 781 siswa.
MAN 4 Jombang 508 siswa, MAN 5 Jombang 172 siswa, MAN 6 Jombang 217 siswa, MAN 7 Jombang 165 siswa, MAN 8 Jombang 193 siswa, MAN 9 Jombang 135 siswa, dan MAN 10 Jombang 149 siswa. (wen/naz)
Editor : Ainul Hafidz