JombangBanget.id - Rencana pemindahan Sekolah Rakyat (SR) Terintegrasi 8 Jombang ke gedung baru di Desa Tunggorono masih belum jelas.
Hingga kini, pihak sekolah belum menerima kepastian resmi dari pemerintah pusat.
Termasuk mengenai wacana penambahan kuota 300 siswa batu di tahun ajaran 2026/2027.
Kepala Sekolah SR Terintegrasi 8 Jombang Andik Minarto menegaskan, sekolah dalam posisi menunggu arahan.
”Kalau di Sekolah Rakyat Tunggorono sudah siap dan kami diminta pindah dari Mancilan, kami siap. Namun sampai sekarang belum ada rapat atau pemberitahuan soal itu,” ujarnya.
Baca Juga: Student Journalism Jombang: Pendidikan Itu Kebutuhan
Menurut dia, pembangunan gedung baru sepenuhnya menjadi kewenangan Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Karena itu, pihak sekolah belum mengetahui perkembangan terbaru di lapangan.
”Kami belum tahu perkembangan di lapangan seperti apa. Itu ranah Kementerian PU. Intinya kami menunggu informasi, kalau nanti ada persiapan kami akan segera siap-siap,” katanya.
Tak hanya soal pemindahan, kepastian rekrutmen siswa baru untuk tahun ajaran Juli mendatang juga belum diterima.
Sekolah masih menunggu kebijakan lanjutan dari pemerintah. Meski demikian, Andik mengacu pada pernyataan Menteri Sosial RI terkait kuota nasional Sekolah Rakyat.
”Secara umum kuota 300 siswa, terdiri dari 100 SMA, 100 SMP, dan 100 SD. Tapi untuk Jombang secara spesifik kami belum mendapat rincian,” jelasnya.
Terpisah, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Jombang, Agung Hariadi, menegaskan pihaknya belum menerima informasi terbaru mengenai progres maupun jadwal rampungnya proyek.
”Kami belum mendapat informasi lebih lanjut. Dari pernyataan Gus Menteri (Menteri Sosial Saifullah Yusuf), memang direncanakan sudah pindah ke Sekolah Rakyat yang baru. Tetapi kesiapan dan kapan selesainya itu di luar kewenangan kami,” katanya.
Baca Juga: Student Journalism Jombang: Belajar untuk Masa Depan
Agung menyebut pembangunan SR sepenuhnya kewenangan Kementerian Pekerjaan Umum. Dinsos hanya menunggu laporan resmi, termasuk surat dari Kementerian Sosial terkait kuota siswa.
”Harapan kami bisa selesai tepat waktu dan digunakan saat tahun ajaran baru. Kami juga menunggu surat dari Kemensos (terkait wacana penambahan, Red) kuota 300 siswa, karena sejauh ini masih disampaikan secara lisan,” imbuhnya.
Jika kuota tersebut sudah ditetapkan, Dinsos bersama pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) akan menjangkau calon siswa.
Selanjutnya, Pemkab menyiapkan SK Bupati sebagai dasar penetapan peserta didik.
Namun, Agung mengakui jika kuota 300 siswa terealisasi sementara bangunan belum siap, perlu solusi alternatif.
”Di Mojoagung saat ini hanya sekitar 100 siswa, masing-masing 50 untuk SMP dan SMA. Kalau nanti ditambah 300 siswa, tentu perlu dipikirkan solusinya, apakah mencari gedung lain atau opsi lain,” tuturnya. (ang/fid/naz)
Editor : Ainul Hafidz